Pansus III DPRD Sarolangun Sidak Kepasar Modern Singkut
Sebarkan artikel ini
SAROLANGUN – Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Sarolangun,H.Akmal dalam keterangannya pada Sarolangun Post ,Senin 27 Juli 2026 .Menegaskan komitmen untuk melakukan penataan menyeluruh terhadap seluruh aset milik daerah yang ada di Kecamatan Singkut, khususnya Pasar Modern Singkut.
Hal tersebut disampaikan langsung Pansus III dalam pertemuan terkait penanganan Pasar Modern Singkut , usai menerima paparan kondisi dan kendala pengelolaan yang ada.
“Kami dari Pansus III bertekad menata seluruh aset daerah, yang berada di lingkungan pasar . Khususnya Pasar Modern Singkut, kami ingin benahi menjadi lebih tertib dan teratur, serta tegas menolak keberadaan bangunan yang tidak memiliki izin resmi atau bangunan ilegal,” ujarnya .
Penataan aset ini diharapkan nantinya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sarolangun secara berkelanjutan. Adapun poin-poin utama yang akan menjadi fokus perbaikan antara lain penataan area parkir agar lebih rapi, aman dan tertib.Mengatur kembali keberadaan para pedagang serta mengaktifkan kembali kios atau los yang saat ini kosong tidak ditempati.Meminta pedagang yang berjualan secara ilegal di luar bangunan pasar untuk menempati kios yang telah disediakan. Melakukan penataan khusus untuk pasar ikan, pasar sayur dan area penjualan lainnya.
“Kami berharap penataan ini dapat berjalan maksimal melalui kerja sama yang erat dengan pengurus Pasar Singkut. Demikian rencana tindak lanjut yang akan kami laksanakan,” tambahnya.
Seluruh pihak sepakat bahwa penataan pasar yang baik tidak hanya akan meningkatkan pendapatan daerah, namun juga memberikan kenyamanan bagi pembeli, keamanan bagi pedagang, serta menciptakan wajah pasar yang lebih bersih, rapi dan bermartabat.
Masih ditempat yang sama Pelaksana Tugas ( PLT) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Sarolangun,Bustra Desmas SE, MM .Dalam keterangannya menyambut baik kehadiran Pansus III DPRD Sarolangun beserta perwakilan anggota dewan dari berbagai fraksi dalam upaya penataan menyeluruh Pasar Singkut.
“Mewakili jajaran Dinas Perindagkop, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran Pansus III DPRD Sarolangun beserta unsur terkait lainnya .Dukungan ini menjadi kekuatan besar bagi kami selaku pelaksana teknis untuk melaksanakan penataan ulang Pasar Singkut yang selama ini dikelola oleh pihak ketiga,” terang Kadis Perindagkop Sarolangun .
Penanganan ini akan dilakukan secara bertahap ,fokus utama saat ini adalah penyelesaian penataan Pasar Atas Sarolangun .Setelah itu baru dilanjutkan secara menyeluruh ke seluruh area Pasar Singkut.
Ia juga memohon dukungan DPRD Kabupaten Sarolangun untuk mendorong penyelesaian Peraturan Bupati (Perbub) yang saat ini sedang dalam tahap harmonisasi.
“Apabila peraturan ini telah ditetapkan, kami dapat dengan tegas mengatur pembagian zona pasar, mulai dari penentuan area pasar basah, pasar kering, hingga pembagian fungsi setiap bangunan secara jelas dan teratur,” imbuhnya.
Sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif diharapkan dapat mewujudkan Pasar Singkut yang tertib, teratur, bersih, serta mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan kesejahteraan para pedagang. ( Chairul Botax)