Example 468x60
BeritaHukum & Kriminal

Langsung Tancap Gas ,,Sat Reskrim Polres Sarolangun Berhasil Amankan ART Gasak Perhiasan Majikan

92
×

Langsung Tancap Gas ,,Sat Reskrim Polres Sarolangun Berhasil Amankan ART Gasak Perhiasan Majikan

Sebarkan artikel ini

SAROLANGUN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sarolangun berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian perhiasan emas .Yang terjadi di lingkungan Perumahan Khalifah, Kelurahan Gunung Kembang, Kecamatan Sarolangun. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menindak tegas kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Yosua Adrian, S.Tr.K. menyampaikan, kasus ini terungkap cepat setelah laporan diterima pihak kepolisian. Tim Unit Idik I Satreskrim melakukan penindakan pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, tak sehari setelah peristiwa dilaporkan.

Kronologi bermula pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, saat korban berinisial SA (46) tahun  hendak menyimpan perhiasan ke dalam lemari kamar tidur. Korban terkejut mendapati sejumlah barang berharganya telah hilang. Perhiasan yang tidak ada meliputi: 1 cincin emas (3 mayam), 1 gelang emas (5 mayam), dan 1 kalung emas (5 mayam).

Kecurigaan korban tertuju pada asisten rumah tangga yang bekerja di rumahnya, berinisial RR , yang baru bertugas sekitar tiga minggu. Awalnya tersangka membantah, namun setelah diinterogasi lebih lanjut, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya mengambil perhiasan milik majikan. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Sarolangun untuk diproses secara hukum.

Dalam penyelidikan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa: 1 unit iPhone 16, 1 lembar kwitansi pembelian emas milik korban, 3 helai kaos, serta 2 helai celana pendek milik tersangka.

“Saat ini penyidik masih melanjutkan pemeriksaan saksi, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, hingga pemberkasan perkara. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)” tegasnya .

Kasat Reskrim Polres Sarolangun juga mengingatkan sekaligus  mengimbau kepada  masyarakat .Agar lebih berhati-hati menyimpan barang berharga, serta memastikan setiap orang yang bekerja di lingkungan rumah memiliki identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan( Chairul Botax)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *