Example 468x60
BeritaDaerahDesa MembangunPariwisataPendidikanPolitik

Bupati Sarolangun Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027

317
×

Bupati Sarolangun Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027

Sebarkan artikel ini

 

SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H.Hurmin didampingi Wakil Bupati Gerry Trisatwika, menghadiri rapat Paripurna DPRD tingkat I tahap 1 dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Kabupaten Sarolangun pada Senin (20/07/2026) sore.

Dalam rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, didampingi Wakil Ketua I Cik Marleni dan Wakil Ketua II Dedi Ifriyansah, serta dihadiri para Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun itu, Bupati Sarolangun selaku pihak eksekutif menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027 kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Sarolangun.

Dalam pidatonya, Bupati H.Hurmin menegaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD. Dokumen tersebut menjadi pedoman bagi Pemerintah daerah bersama DPRD dalam merumuskan kebijakan fiskal, menetapkan prioritas pembangunan, serta menyusun plafon anggaran sementara yang rasional, efektif, dan terukur.

“Tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Sarolangun 2025–2029. Karena itu, penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2027 menjadi momentum penting untuk mempertajam, memperkuat, dan mengefektifkan pelaksanaan visi pembangunan daerah, yakni Terwujudnya Sarolangun Maju,” kata H.Hurmin.

Ia menambahkan, arah kebijakan fiskal Tahun 2027 disusun dengan penuh kehati-hatian dan tanggung jawab agar setiap rupiah anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pada kesempatan itu, dirinya berharap proses pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan DPRD dapat berlangsung secara konstruktif, sehingga menghasilkan APBD 2027 yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, mendukung pembangunan yang berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

Sementara itu, Pimpinan DPRD Kabupaten Sarolangun menyatakan komitmennya untuk membahas dokumen tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DPRD berharap pembahasan dapat berjalan tepat waktu sehingga APBD tahun anggaran 2027 dapat disahkan secara berkualitas dan menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sarolangun. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *