Example 468x60
BeritaDaerahEkonomi & Bisnis

Hj. Maria Susanti, S.E : Pembenahan Data Aset Kunci Utama, Pelatihan Aplikasi e‑BMD Akan Dilaksanakan Akhir Oktober

121
×

Hj. Maria Susanti, S.E : Pembenahan Data Aset Kunci Utama, Pelatihan Aplikasi e‑BMD Akan Dilaksanakan Akhir Oktober

Sebarkan artikel ini

SAROLANGUN — Pengelolaan aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun kini menunjukkan tren yang menggembirakan. Aset-aset yang sebelumnya dikuasai pihak yang telah purna tugas, pensiun, atau berakhirnya masa jabatan, secara bertahap mulai dikembalikan dan tertib administrasi.

“Alhamdulillah, dalam beberapa bulan terakhir proses pengembalian tersebut berjalan semakin lancar dan tertib” kata

 Hj. Maria Susanti, S.E ,Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun pada awak media Rabu 30 September 2026.

Ia kembali menegaskan bahwa ada satu hal yang paling krusial dan mendesak untuk diselesaikan terutama pembenahan data.

“Data harus benar-benar akurat dan terpadu terlebih dahulu, baru segala langkah pengelolaan dan penindaklanjutan dapat dilaksanakan dengan tepat,” ujar beliau.

Terutama pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kemendagri, untuk  pelatihan menyeluruh dijadwalkan akhir Oktober 2026.Pembenahan ini didasari koordinasi dan konsultasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Barang Milik Daerah. Dipastikan pada sekitar akhir bulan Oktober 2026,

Akan dilaksanakan pelatihan menyeluruh bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (OPD), mulai dari tingkat dinas, puskesmas, hingga satuan pendidikan  SD, SMP, dan sekolah-sekolah lainnya  yang mengelola aset milik daerah.

“Narasumber langsung dari Kemendagri akan hadir mendampingi seluruh proses pendataan melalui sistem aplikasi terpadu e-BMD (Elektronik Barang Milik Daerah)” cetusnya.

Selama ini, ketidaksamaan data menjadi penghambat utama. Aset tercatat ada, namun saat terjadi pergantian pejabat atau perpindahan aset, seringkali OPD tidak melaporkan perubahannya ke Bidang Aset. Akibatnya, catatan di satuan kerja berbeda dengan catatan pusat tentu ini juga menyulitkan pemeriksaan BPK, Inspektorat, maupun pemeriksa eksternal.

“Oleh karena itu, pendataan akan dilakukan dari bawah, dari unit pengguna terdepan, mencakup pemanfaatan, penggunaan, hingga evaluasi aset,semuanya tercatat dalam satu sistem transparan dan seragam” terangnya.

Tantangan terbesar peralihan dari sistem manual ke teraplikasi adalah kemampuan operator. Pelatihan pun dirancang menjangkau hingga tingkat desa dan seluruh satuan pendidikan, agar tidak ada satuan yang tertinggal. Jadwal pelaksanaan sedang disusun secara matang setelah perubahan anggaran terselesaikan.

“Jika data internal saja belum benar, mustahil pengelolaan berjalan baik. Mari kita bangun bersama dari awal, tanpa saling tuding, demi tertib, akuntabel, dan transparan menuju Sarolangun yang lebih baik,” pesan Hj. Maria Susanti.( Chairul Botax)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *