Example 468x60
BeritaDaerahDesa MembangunHukum & Kriminal

Operasi Senyap Sat Res Narkoba Polres Sarolangun Berhasil Sergap Pelaku Pembawa Ribuan Gram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi 

195
×

Operasi Senyap Sat Res Narkoba Polres Sarolangun Berhasil Sergap Pelaku Pembawa Ribuan Gram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi 

Sebarkan artikel ini
SAROLANGUN POST –Polres Sarolangun melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika .Bertempat diruang  Aula Rupatama Polres Sarolangun, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda serta instansi terkait sebagai bentuk sinergitas dalam pemberantasan Narkoba.
Kapolres  dalam penyampaiannya menyebutkan  bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sarolangun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Sarolangun. Ini bentuk keseriusan kami dalam melindungi masyarakat ” tegas Kapolres.
 Petugas kepilisian  berhasil mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial SB, DS, dan YS, yang berasal dari wilayah Kecamatan Singkut dan sekitarnya.
“Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti Narkotika dalam jumlah besar, di antaranya Sabu seberat 2.093,68 gram dan pil ekstasi seberat 126,16 gram (348 butir dan pecahan)” cetusnya
Beberapa plastik klip berisi kristal putih,dua unit Handphone ,satu unit mobil merk  Daihatsu Sigra.Satu paket kardus yang diduga digunakan untuk penyimpanan narkotika.Semua barang bukti dimusnahkan,hal ini sebagai bagian dari proses hukum dan pencegahan penyalahgunaan kembali.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari Pemerintah Daerah, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, TNI, Dinas Kesehatan, hingga BNN, yang menunjukkan kuatnya kolaborasi antar lembaga dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Dasar pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/38/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/RES SAROLANGUN/POLDA JAMBI, tertanggal 22 April 2026” pungkasnya .
Terlihat dilapangan rangkaian kegiatan konferensi pers berjalan lancar, mulai dari sambutan, pemaparan kronologis kasus, sesi tanya jawab, hingga pemusnahan barang bukti. Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB.( Chairul Botax)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *