SAROLANGUN POST — Langkah nyata perencanaan pembangunan partisipatif kembali digelar di Desa Siliwangi, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun. 
Pemerintahan Desa Siliwangi secara resmi menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) sekaligus sosialisasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2027. Kegiatan berlangsung di lingkungan kantor desa, Selasa (22/09/2026), berlangsung dengan suasana harmonis dan penuh semangat kebersamaan.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Siliwangi, Mulyadi. Turut hadir mewakili Camat Singkut, Reny Wijayanti, S.H., M.M Kasi Pemerintahan Kecamatan Singkut, yang sekaligus memantau langsung jalannya musyawarah guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Musyawarah ini dihadiri secara lengkap oleh jajaran perangkat desa, seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para ketua dan perwakilan dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur-unsur terkait lainnya. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini membuktikan tingginya kepedulian dan dukungan warga terhadap tata kelola pembangunan di desa mereka.
Dalam arahannya, Kepala Desa Mulyadi menegaskan bahwa penyusunan RKPDes tahun 2027 ini tidak dilakukan secara sepihak, melainkan berangkat dari aspirasi yang telah dikumpulkan melalui musyawarah di tingkat dusun.
Seluruh usulan yang masuk akan disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang telah disepakati bersama, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa yang harus dikelola secara bijaksana, transparan, dan akuntabel.
“Kita menyadari bahwa kemampuan anggaran desa terbatas. Oleh karena itu, prioritas utama kita adalah kegiatan yang paling mendesak, paling dibutuhkan, dan berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat luas. Pembangunan tidak bisa sekaligus semuanya, namun kita pastikan berjalan berkesinambungan dan merata,” ujar Kades Mulyadi di hadapan para peserta musyawarah.
Sementara itu, Reny Wijayanti, S.H., M.M., dalam penyampaiannya meminta agar seluruh peserta musyawarah turut mengawasi dan memastikan setiap rencana kegiatan yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata warga, tidak menyimpang dari ketentuan perundang-undangan, serta mampu dipertanggungjawabkan.
“RKPDes yang telah disepakati ini selanjutnya menjadi dasar utama penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027” tegasnya
Diharapkannya melalui musyawarah ini, dokumen perencanaan desa tersusun rapi, tepat sasaran, dan dapat dijalankan dengan lancar demi kemajuan serta kesejahteraan seluruh warga Desa Siliwangi( Chairul Botax)













