SAROLANGUN – Untuk memutus rantai peredaran Narkoba di tengah masyarakat, Satresnarkoba Polres Sarolangun, pada Sabtu (10/01/2025) sore, kembali menangkap seorang pria berinisial SA Alias BAS (44) Bin Z warga Desa Rantau Tenang Kecamatan Pelawan yang diduga merupakan pelaku pengedar Narkoba jenis sabu di Desa tersebut.
Meski sempat berusaha kabur dari sergapan Polisi, namun pria yang diduga pemakai sekaligus pengedar barang haram tersebut berhasil ditangkap setelah terjadi kejar-kejaran oleh Tim Rajawali dari Satresnarkoba Polres Sarolangun.
“Pelaku ditangkap saat hendak mengedarkan barang haram itu di Desa Rantau Tenang Kecamatan Pelawan pada hari Sabtu tanggal 10 Januari 2026, lalu tim sekira pukul 17.20 Wib berhasil mengamanakannya sebelumnya berusaha kabur,” terang Kasat Narkoba AKP Ojak P. Sitanggang.
Dikatakan Ojak, Penangkapan itu berawal adanya informasi tentang maraknya transaksi narkoba di wilayah Desa Rantau Tenang dan setelah mendapatkan informasi itu, tim Rajawali Satresnarkoba Polres Sarolangun melakukan serangkaian penyelidikan.
Dari tangan pengedar SA, petugas menyita 4 (empat) paket plastik klip bening diduga berisikan Narkotika jenis shabu, 5 (lima) plastik klip bening kosong, 1 (satu) botol warna putih tutup warna kuning, 1 (satu) pipet di runcingkan, 3 (tiga) bal plastik klip kosong, 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 100.000.-, 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 50.000.-
“Pelaku merupakan pengguna sekaligus pengedar sabu. Saat ini, telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga akan melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi dan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti.” sambungnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Atau Pasal 609 ayat (1) Huruf a Undang Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.
Pada kesempatan tersebut, Ojak berharap seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan Narkoba dan melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(Ang)












