Example 468x60
BeritaDaerahDesa MembangunEkonomi & BisnisHukum & KriminalPariwisataPendidikanPolitik

Polri Komit Berantas Narkoba Di Kabupaten Sarolangun 

688
×

Polri Komit Berantas Narkoba Di Kabupaten Sarolangun 

Sebarkan artikel ini

Tak Mau Kampungnya Jadi ”Basecamp” Narkoba, Warga Pulau Aro Laporkan Bandar ke Satres Narkoba Polres Sarolangun

SAROLANGUN POST – Seakan tak pernah tidur dalam memberantas aksi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika .Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun kembali  membuktikan kinerjanya dalam  mengungkap kasus peredaran Narkotika di Desa Pulau Aro Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun, Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 10.00 Wib.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba.Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi dan  sudah meresahkan dilokasi yang dimaksud.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Sarolangun bersama Tim Rajawali langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria berinisial AND Bin JP warga Pulau Aro, (22 Tahun) yang sedang  berusaha melarikan diri, saat hendak diamankan . Namun berkat kesigapan petugas kepolisian, pelaku  berhasil ditangkap oleh Tim Rajawali Sat Res Narkoba Polres Sarolangun .

“Pelaku langsung kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Sarolangun   AKP Ojak P. Sitanggang .SH.

AKP Ojak mengatakan, penggeledahan yang dilakukan pihaknya disaksikan oleh  Kepala Dusun dan warga setempat membuahkan hasil.

Polisi menemukan 3 (tiga) paket plastik klip bening diduga berisikan Narkotika jenis shabu. 1 (satu) Ball plastik klip bening kosong,2 (dua) Dua buah pipet yang di runcingkan,2 (dua) Dua buah kaca pirek, 1 (satu) Buah korek api warna biru. 1 (satu) Buah dompet kecil warna putih,1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 100.000,1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 50.000.Adapun barang bukti tersebut berasal dari uang yang disita berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika

“Barang bukti tersebut ditemukan di lokasi kejadian yang merupakan milik terduga pelaku,” jelasnya.

Dari hasil interogasi awal, AND Bin JP kepada petugas mengaku memperoleh sabu tersebut,berasal dari seorang pria yang tidak dikenal di Kabupaten Muratara.

“Identitas pemasok masih kami dalami. Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Sarolangun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya ( Chairul Botak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *