Example 468x60
BeritaDaerahDesa MembangunEkonomi & BisnisHukum & KriminalPendidikanPolitik

Polres Sarolangun Lakukan Penyidikan Terkait Insiden Tewasnya Pekerja PETI ,Terima Pendemo Dengan Humanis 

243
×

Polres Sarolangun Lakukan Penyidikan Terkait Insiden Tewasnya Pekerja PETI ,Terima Pendemo Dengan Humanis 

Sebarkan artikel ini

SAROLANGUN POST  – Sejumlah 6 orang massa yang tergabung dalam LSM Aliansi Jurnalis Bersatu,secara langsung  menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Mako Polres Sarolangun, Kamis (26/2/2026).

Keenam peserta aksi tersebut berasal dari Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara.Aksi tersebut menyoroti aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sarolangun. Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat pengamanan dari personel Polres Sarolangun.

Massa menyampaikan tuntutan agar kepolisian menjelaskan secara terbuka terkait aktivitas PETI yang masih beroperasi.Termasuk dugaan penggunaan alat berat serta perkembangan penanganan kasus yang disebut menimbulkan korban jiwa.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansah, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Sarolangun IPTU Andi Supriyadi secara tegas menjelaskan kepada para pendemo. Bahwasannya korban yang meninggal dunia telah dimakamkan oleh pihak keluarganya masing masing .

“Korban meninggal dunia sudah dimakamkan,kami juga telah menemui saksi yang selamat merupakan keponakan dari korban. Dari keterangan saksi, para korban diketahui baru sekitar satu bulan berada dan bekerja di lokasi tersebut,” ujar IPTU Andi Supriyadi mewakili Kapolres.

Lebih lanjut disampaikannya kembali , saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Pihak-pihak yang diduga terkait diketahui sudah tidak berada di rumah maupun kontrakan mereka.

“Proses penyelidikan masih terus berjalan. Beberapa pihak yang akan dimintai keterangan saat ini sudah tidak berada di tempat tinggalnya,” tambahnya.

Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan jajaran kepolisian antara lain nendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dengan memasang garis polisi (Police Line) di lokasi,memasang spanduk pemberitahuan bahwa lahan tersebut dalam pengawasan Sat Reskrim dan memintai keterangan para saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.Termasuk mengamankan barang bukti yang ditemukan di TKP.

Selain itu, jajaran Polsek Bathin VIII telah berulang kali melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

Terkait peristiwa 8 orang warga yang tertimbun longsor di Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kasi Humas juga menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

“Untuk kasus delapan warga yang tertimbun longsor di Desa Temenggung, Kecamatan Limun, saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik terus melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” jelas IPTU Andi Supriyadi.

Kemudian ia juga menyampaikan  bahwa pihaknya menghargai aspirasi masyarakat .Yang disampaikan secara damai dan akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur hukum.

Polres Sarolangun menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Terkait PETI pihaknya terys berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dan proforsional.

“Namun persoalan ini juga memerlukan sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar penanganannya komprehensif,” pungkasnya.

Terpantau dilapangan secara umum, aksi unjuk rasa berlangsung aman dan kondusif. Hingga kegiatan berakhir, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sarolangun tetap terjaga dengan baik( Chairul Botax)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *