
SAROLANGUN – Diberitahukan kepada masyarakat, telah hilang satu buah sertifikat tanah dengan keterangan sebagai berikut:
–Nama pemegang hak: Halimi
–Lokasi tanah: Desa Pasar Singkut I, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi
–Luas tanah: 17.279 m² (17.279 meter persegi)
–Jenis hak: Hak Milik
–Nomor sertifikat: 6080901.1.00702
–Nomor Identifikasi Bidang (NIB): 06080901.02208
Sertifikat tanah tersebut dinyatakan hilang dan saat ini sedang dalam proses pengurusan sesuai ketentuan yang berlaku di Kantor Pertanahan Kabupaten Sarolangun.
Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan sertifikat tanah tersebut atau memiliki informasi yang berkaitan dengan dokumen dimaksud, diharapkan dapat menyampaikan informasi kepada pemilik yang bersangkutan atau Kantor Pertanahan Kabupaten Sarolangun.
Demikian berita kehilangan ini diterbitkan agar diketahui oleh masyarakat luas. Atas perhatian dan kerja samanya, diucapkan terima kasih. (Ang)












