SAROLANGUN – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Batang Asai diduga semakin tak terkendali, kawasan hutan yang berfungsi sebagai penyangga kehidupan seperti mengatur tata air (hidrologi), mencegah banjir, mengendalikan erosi tanah yang berada di wilayah hulu Sungai Batang Seluro, Desa Raden Anom Kecamatan Batang Asai. terancam rusak dampak aktivitas PETI yang disebut menggunakan alat berat.
Surat terbuka yang diunggah oleh akun Facebook bernama Anuar Sadat. ditujukan kepada pihak Pemerintah untuk melakukan memberantas aktivitas PETI dalam kawasan hutan di desanya, dimana ia juga melampirkan poto kondisi sungai Seluro yang kuning pekat bercampur lumpur. berikut isi surat terbuka yang di posting Anuar Sadat.
Kpd yth:1 bpk bupati Sarolangun
:2 BPK Kapolres Sarolangun
:3 menteri kehutanan RI
Dengan hormat kami sebagai masyarakat dusun Muaro seluro desa Raden anom mohon kpd bpk untuk membantu kami memberantas PETI dikawasan hutan lindung didesa Raden anom, karena dari leluhur kami selalu menjaga hutan, karena hutan adalah paru paru dunia sekarang ada tiga exsapator yg beroperasi di ulu sungai Batang seluro.
Trm kasih atas perhatiannya 🙏🙏
Menangapi surat terbuka masyarakat yang viral tersebut Dinas Kehutanan Provinsi Jambi melalui Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Limau Unit VII Hulu Sarolangun Arbain ST, membenarkan jika kawasan hutan Seluro adalah kawasan hutan lindung.
“Terima kasih kepada masyarakat yang peduli atas kelestarian hutan, kami akan turunkan tim untuk mengecek ke lokasi, apa benar kegiatan itu dalam kawasan hutan,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Jumat (06/03/2026) siang.
“jika nanti kegiatan PETI tersebut benar dalam kawasan hutan. kami akan menindaklanjutinya, kita berharap Anuar Sadat buat surat tertulis kepada kami sebagai dasar kami untuk mengambil tindakan, ” tambah Baim.
Baim juga menjelaskan, jika kawasan hutan yang berada di sepanjang Sungai Batang Seluro dijaga oleh kelompok masyarakat adat setempat yang wilayahnya berbatasan dengan desa Batin Pengambang dan Batu Empat.
“Jika aktivitas PETI didalam kawasan hutan Seluro ini terjadi, yang terdampak adalah masyarakat dusun Seluro karena dusun ini berada dimuara sungai Seluro yang selama ini kejernihan sungainya masih terjaga.” terangnya. (*)












