Example 468x60
BeritaDaerahDesa MembangunEkonomi & BisnisHukum & KriminalPariwisataPendidikanPolitik

BERITA KEHILANGAN : BPKB Avanza Veloz Milik Sarip Warga Suka Sari

994
×

BERITA KEHILANGAN : BPKB Avanza Veloz Milik Sarip Warga Suka Sari

Sebarkan artikel ini

SAROLANGUN – Telah hilang 1 buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil New Avanza Veloz milik Sarip yang beralamat di RT 012 Kelurahan Sukasari Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

Menurut pengakuan Sarip, saat itu sekira pukul 14.00 Wib. dirinya menitipkan mobil miliknya dicucian yang tak jauh dari kediamannya untuk dicuci. namun ia lupa membawa tas yang berisi BPKB STNK, SIM, yang berada di dalam laci mobil, sore harinya sekira pukul 17.00 WIB, dia mengambil mobil dicucian. Saat dirinya memeriksa tas dilaci mobil, ia tidak menemukan BPKB mobil miliknya.

“Surat surat yang lain ada tapi BPKB yang hilang.” terang Sarip

Lalu Ia pun menanyakan kepada para pencuci mobil, apakah melihat BPKB mobil miliknya yang di simpan di dalam tas di dalam laci, namun semua pekerja yang berada di cucian tersebut mengaku tidak melihat.

Melalui informasi berita kehilangan ini, Sarip pun berharap bagi siapa saja yang menemukan BPKB Mobil Toyota Avanza Veloz BH 1657 SK, atas nama Mardiah Z isterinya.

”Siapa saja yang menemukan BPKB mobil Toyota Avanza Veloz milik saya akan saya berikan hadiah imbalan sebagai ucapan terimakasih.” harap Sarip

Telah hilang 1 buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atas nama:
Nama Pemilik: Mardiah Z  Alamat: Sukasari RT 007 Kecamatan Sarolangun, Jenis Kendaraan: Mobil Penumpang,Merk/Type: Toyota New Avanza Veloz
, Model: Minibus Tahun Pembuatan/Perakitan: 2014 , Isi Silinder: 1.495 cc,Warna Kendaraan: Putih, Bahan Bakar: Bensin, Nomor Polisi: BH 1657 SK, Jumlah Sumbu: 2 (Dua),Jumlah Rosa : 4 (Empat) Tanggal Registrasi Awal:

Bagi pihak yang menemukan atau mengetahui keberadaan Dokumen tersebut, diharapkan dapat menghubungi Sarip selaku pemilik BPKB dengan Alamat RT 012 Kelurahan Sukasari Kecamatan Sarolangun atau melaporkannya ke kantor Kepolisian terdekat.

Demikian Berita Kehilangan ini dibuat dengan sebenar-benarnya sebagai salah satu syarat dalam proses permohonan dokumen pengganti.

Penulis : Aang Kunaepi
Sumber Berita : Sarip

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *