Example 468x60
DaerahHukum & Kriminal

Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Siginjai 2025

633
×

Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Siginjai 2025

Sebarkan artikel ini

 

SAROLANGUN – Bertempat di halaman Mapolres Sarolangun, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Siginjai tahun 2025.

Kapolres dalam kata sambutannya secara tegas menyebutkan  operasi rutin tahunan ini merupakan fase penting untuk menciptakan kondisi tertib di jalan sejak dini.

“Operasi Zebra Siginjai 2025 ini menjadi tahapan awal untuk menyiapkan kondisi tertib di jalan raya, sekaligus mengedukasi masyarakat agar disiplin berlalu lintas menjelang libur panjang Nataru,” ujar AKBP Wendi Oktariansyah, pada Senin (17/11/2025) pagi.

Dalam arahannya, Wendi Oktariansyah, meminta pelaksanaan Operasi Zebra Siginjai 2025 mengedepankan pendekatan humanis, preventif, dan edukatif.

kendati demikian, ia menegaskan bahwa penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas dan profesional, termasuk memanfaatkan teknologi untuk menjamin akuntabilitas.

“Pelaksanaan Operasi Zebra Siginjai digelar harus dengan pendekatan humanis, preventif, dan edukatif kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan,” tegasnya.

Untuk diketahui bersama sebanyak 33 personel akan dikerahkan dalam Operasi Zebra Siginjai  2025.Dalam hal ini pihak kepolisian dari Polres Sarolangun kali ini yang bekerja sama dengan sejumlah instansi TNI, Polisi Militer (PM), Dishub, Sat Pol PP, Jasa Raharja, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun.

Kapolres kembali menambahkan bahwa Operasi Zebra Siginjai 2025, juga menjadi bagian dari rangkaian persiapan menuju Operasi Lilin saat perayaan Nataru.

Adapun jadwal operasi zebra di Kabupaten Sarolangun akan digelar selama 15 hari, mulai dari tanggal 17 sampai dengan 30 November 2025, yang fokus pada 8 pelanggaran aturan lalu lintas.

Berikut delapan pelanggaran berkendara yang jadi sasaran utama Operasi Zebra Siginjai 2025 :Pengendara di bawah umur.
Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang. Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk keselamatan. Melawan arus.Melebihi batas kecepatan.Mengonsumsi alkohol saat berkendara. Menggunakan ponsel saat berkendara dan balap liar. (Ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *