Example 468x60
BeritaDaerahDesa MembangunHukum & KriminalPendidikan

BPPRD  Lakukan Pemungutan Retribusi Sewa Toko Milik Pemkab Sarolangun Pada Pedagang Pasar Singkut 

529
×

BPPRD  Lakukan Pemungutan Retribusi Sewa Toko Milik Pemkab Sarolangun Pada Pedagang Pasar Singkut 

Sebarkan artikel ini
SAROLANGUN POST -Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah ( BPPRD) Kabupaten Sarolangun telah hadir di Kantor Camat Singkut.
Hal tersebut dalam rangka pemungutan retribusi atau sewa toko milik Pemda kepada  para pedagang Pasar Singkut Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.
Camat Singkut Drs M.Dahlam dalam bincangnya bersama Sarolangun Post ,Senin 17 November 2025.Dengan tegas membenarkan giat yang dilaksanakan pihak BPPRD Kabupaten Sarolangun tersebut.
” Selama proses pemungutan retribusi atau sewa toko kepada para pedagang berjalan lancar dan tertib.Alhamdulillah segala prosedur telah berjalan dengan baik ” terangnya
Sementara itu salah satu pedagang di Pasar Singkut ,Amir juga mengatakan hal yang sama . Kedatangannya kesana membayar sewa toko milik Pemkab Sarolangun.
” Saya bersama para pedagang menyetor uang sewa toko milik Pemkab Sarolangun pada pihak BPPRD Kabupaten Sarolangun ” tutupnya ( Chairul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *