Example 468x60
BeritaDaerahDesa MembangunHukum & KriminalPendidikan

Bupati Sarolangun Tugaskan Kadis TPHP Data Izin Usaha RAM Tandan Buah Segar Kelapa Sawit

1504
×

Bupati Sarolangun Tugaskan Kadis TPHP Data Izin Usaha RAM Tandan Buah Segar Kelapa Sawit

Sebarkan artikel ini

SAROLANGUN -Bupati Kabupaten Sarolangun H.Hurmin SE secara tegas memerintahkan Dulmuin, SP ,Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Sarolangun .Untuk segera mendata sejumlah usaha RAM Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit diwilayah Kabupaten Sarolangun .

Hal tersebut diucapkan langsung Bupati saat giat Ekpose  Program 100 Hari Kerja Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati Sarolangun Periode 2025-2030,Jum”at 12 Juni 2025 .

Menurutnya setiap Receiving Area (RAM) kelapa sawit harus memiliki izin resmi untuk beroperasi. Tentunya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

” Pak Kadis tolong data RAM yang ada diwilayah Kabupaten Sarolangun ,data yang  sudah memiliki izin resmi juga yang belum ada izinnya ” tegasnya

Menurut orang nomor satu di Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko Pemkab Kabupaten Sarolangun .Betapa pentingnya mendata dan memastikan bahwa RAM beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

” Terutama dalam menjaga tatanan niaga kelapa sawit serta mencegah praktik ilegal seperti penadah TBS sawit curian”pungkasnya ( Chairul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *