SAROLANGUN- Spesialis pembobol rumah kosong yang meresahkan warga diwilayah hukum Polsek Pelawan Singkut . Dalam hitungan hari berhasil ditangkap Tim Serigala Batas Polsek Pelawan Singkut . Pelaku diketahui indititasnya berinisial BE ( 27 ) Tahun beralamat di Desa Payo Lebar, Kecamatan .Singkut, Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.
Pelaku BE ditangkap Tim Serigala Batas Polsek Pelawan Singkut pada hari Senin 9 Juni 2025 sekira pukul 07,00 Wib .Karena telah melakukan aksi kejahatan tindak pidana pencurian modus bobol rumah warga .Ironisnya tersangka BE merupakan resedivis spesialis bobol rumah
Pelapor diketahui LW (Perempuan) warga RT .03 Dusun Sumber Baru Desa Sungai Merah, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.Sedangjan saksi (31) Tahun Warga Rt.03 Dusun Sumber Baru Desa Sungai Merah, Kecamatan Pelawan,Kabupaten Sarolangun dan MI ( 27) Tahun, Desa Sungai Merah, Kecamatan Pelawan,Kabupaten Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Riendradi dalam keterangannya pada awak media ,Senin 9 Juni 2025 .Menjelaskan kronogis kejadian yang terjadi pada hari Rabu tanggal 09 April 2025 sekira pukul 21.30 Wib suami pelapor atas nama Aris SandI .Saat itu sedang memarkirkan 2 (dua) unit sepeda motor merk Honda Beat miliknya di ruang belakang depan kamar mandi .
Sekira pukul 22.00 Wib suami pelapor pergi bermain kerumah temannya, sehingga pelapor hanya dirumah bersama dengan 2 (dua) orang anak pelapor dan mereka tidur dikamar sekira pukul 22.30 Wib. Sekira Pukul 02.15 Wib pelapor tiba-tiba terbangun dan mendengar suara sepeda motor dari arah pintu belakang rumah menuju ke arah jalan dan pelapor mengira itu adalah suami pelapor yang sedang pergi mengantar temannya dengan sepeda motor.
” Kemudian pelapor mengecek ke ruang belakang dan pelapor melihat pintu belakang dalam kondisi terbuka dan 1 (Satu) unit sepeda motor pelapor yang diparkir dibelakang sudah tidak ada lagi. Kemudian pelapor kembali masuk ke dalam kamar dan menyadari bahwa HP merk VIVO Y17 milik pelapor yang sebelumnya pelapor letakkan di kasur kamar sudah tidak ada lagi” terangnya
Karena ingin memastikan situasinya pelapor mengecek ke halaman depan rumah melalui pintu depan, tetapi pelapor tidak melihat mobil suami pelapor terparkir didepan rumah sedangkan sebelumnya ia pergi dengan mengendarai mobil.
Tidak lama kemudian suami pelapor pulang kerumah dengan mengendarai mobil bersama dengan 2 (dua) orang temannya dan pelaporpun langsung menceritakan kepada suaminya bahwa rumah mereka telah kemalingan. Mendengar cerita tersebut suami pelapor bersama dengan temannya berupaya mencari keberadaan pelaku dan suami pelapor menghubungi keluarga dan tetangga mereka untuk meminta pertolongan.
Tim Serigala Batas Polsek Pelawan Singkut begitu mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di pondok kebun kelapa sawit milik warga di Desa Lesung Batu,Kecamatan Rawas Ulu,Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan (SumSel)
“Mendapati informasi tersebut Kapolsek Pelawan Singkut IPTU Andico Jumarel SH MH memerintahkan TIm Serigala Batas Polsek Pelawan Singkut dipimpin oleh IPDA Fietterson Sinaga .Untuk secepatanya bergerak menuju kelokasi tersebut . Setelah dilakukan pengintaian akhirnya pelaku berhasil diamankan , Senin tanggal 09 Juni 2025 sekira pukul 05.00 Wib pada saat pelaku sedang beristirahat di pondok kebun Kelapa Sawit milik warga “jelasnya
Kemudian barang bukti ( BB)dari tangan tersangka berupa 1 (Satu) lembar STNK sepeda motor Honda Beat Street BEAT dengan Nopol: BH 3927 SB, noka : MH1JM8221PK040022, Nosin : JM82E2039531 an.Ernisa Susi Santika dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna Hitam dengan Nopol: BH 3927 SB, Noka: MH1JM8221PK040022, Nosin: JM82E-2039531.
” Seterusnya pihak Tim Serigala Batas Polsek Pelawan Singkut juga sukses mengamankan empat pelaku pembobol rumah .Diketahui indititasnya berinisial SI, UT ,AS dan RO.Sekarang semuanya sudah ditahan di Mako Polsek Pelawan Singkut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dimuka hukum ” Ungkapnya ( Chairul)












