IPTU Afandi Anora, SH: Hasil Investigasi dilapangan, tidak ada giat aktifitas lapak dan revenery
SAROLANGUN -Tak ingin wilayah hukum Polsek Pauh ada kegiatan illegal pengolahan minyak mentah tanpa ijin .Pada saat itu juga pihak kepolisian dengan reaksi cepat turun kelapangan .
Hal tersebut terkait dengan adanya laporan warga melalui akun Tiktok .Yang mengunggah video aktifitas usaha lapak dan revenery , pemasakan minyak mentah diareal Dusun Samaledang Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun .
Kapolsek Pauh IPTU Afandi Anora SH setelah mengetahui ada giat pemasakan minyak mentah .Saat itu juga langsung mengintruksikan anggotanya dengan menugaskan Kanit Reskrim Polsek Pauh Aiptu Anton bersama Bhabinkamtibmas .Untuk melakukan kroscek ke lokasi yang dituduhkan akun Tiktok tersebut di Dusun Samaledang Pauh pada hari Kamis (23/1/2023).
“Setelah dilakukan pengecekan dilokasi, fakta dilapangan tidak ditemukan lapak dan usaha renevery tersebut. Akan tetapi hanya bekas kolam dan bekas base camp yang telah ditinggalkan . Hal tersebut dibuktikan dengan video hasil pengecekan kelokasi yang dituduhkan” tegasnya
Kapolsek kembali membeberkan pada awak media , pada tahun 2022 memang pernah ada pemasakan minyak di Dusun Samaledang.Akan tetapi sudah lama ditutup oleh pihak Kepolisian Polda Jambi yang bekerjasama dengan Polres Sarolangun dan Polsek Pauh.
“Saat diperlihatkan video dalam akun tiktok warga yang mengunggah video aktifitas usaha lapak dan Revenery tersebut.Aiptu Anton menyebutkan video itu sudah kadaluarsa alias vidio lama yang diunggah kembali ” pungkasnya ( Chairul)