SAROLANGUN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun mengelar audiensi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Jakarta, pada Jumat (17/04/2026).
Aundensi tersebut bertujuan mendorong percepatan pemekaran Desa persiapan Sido Mukti Kecamatan Singkut menjadikan Desa Defenitif yang diikuti oleh Waka II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah,SM, kemudian ketua Pansus I DPRD Sarolangun Tabroni, SE beserta anggota Pansus dan Kadis PMD Sarolangun Muliyadi.
“Kami dari Pansus I DPRD Sarolangun sangat mendorong agar pemekaran Desa Sido Mukti segera disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, kami melakukan jemput bola melalui audiensi ini,” ujar Tabroni.
Dijelaskan Tabroni, DPRD Sarolangun saat ini fokus mempersiapkan seluruh tahapan pembentukan desa tersebut. dimana sebelumnya Sido Mukti ini telah ditetapkan sebagai desa persiapan melalui Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 32 Tahun 2024.
“Seluruh persyaratan pada dasarnya sudah siap. dalam waktu dekat, DPRD akan menggelar rapat paripurna untuk membahas Ranperda pembentukan Desa Sido Mukti,” sambungnya.
Diterangkan Tabroni, setelah Ranperda disahkan, Dokumen pembentukan desa akan diajukan ke Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi untuk dilakukan verifikasi. selanjutnya, Pemprov lah yang akan meneruskan usulan tersebut ke Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan dan penerbitan nomor registrasi Desa.(Ang)












