Example 468x60
BeritaDaerahDesa MembangunEkonomi & BisnisHukum & KriminalPariwisataPendidikanPolitik

Polsek Batang Asai Pasang Baliho Larang Aktivitas PETI

174
×

Polsek Batang Asai Pasang Baliho Larang Aktivitas PETI

Sebarkan artikel ini

 

SAROLANGUN POST – Pihak Kepolisian dari Polsek Batang Asai mengeluarkan larangan tegas terhadap kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukumnya.
Langkah ini diambil guna melindungi lingkungan hidup dan menjaga ketertiban umum, serta mencegah praktik yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah SIK MH melalui Kapolsek Batang Asai IPTU Sarman Kenedi dalam penyampaiannya menyebutkan pihaknya telah melaksanakan sosialisasi dan pemasangan spanduk larangan melakukan aktivitas PETI.
” Kita telah melakukan kegiatan sosialisasi sekaligus pemasangan larangan PETI di Desa Kasiro dan Desa Muara Cuban Kecamatan Batang Asai ” terangnya
Dampak melakukan pertambangan emas tanpa izin dapat menimbulkan berbagai kerusakan, antara lain terjadinya erosi tanah, pendangkalan sungai, pencemaran air, hingga meningkatkan risiko banjir dan longsor.
Selanjutnya ,Kapolsek juga mengharapkan kerja sama unsur Tripika ,para Kades dan tokoh masyarakat Kecamatan Batang Asai .Dalam mencegah aktivitas pertambangan emas tanpa ijin ( PETI).Terutama kepada para Kades agar dapat memberikan masukan pada warganya tentang dampak bahaya PETI.
” Yang jelas kami dari Polsek Batang Asai ,dari dulu tak pernah mengijinkan aktivitas pertambangan emas tanpa ijin diwilayah hukum Polsek Batang Asai ” pungkasnya( Chairul Botax)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *