SAROLANGUN – Maraknya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Sarolangun, yang telah menelan korban jiwa belasan orang dalam kurun waktu dua bulan terakhir mendapat sorotan serius dari para aktivis LSM Jurnalis Bersatu.
Sebagai bentuk protes, belasan orang yang tergabung dalam LSM Jurnalis Bersatu dari Kabupaten Musi Rawas Utara (Sumsel) menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Sarolangun jambi pada Kamis (26/02/2026), sekitar pukul 11.00 Wib. mereka mempertanyakan kinerja Polres Sarolangun dalam penanganan aktifitas PETI yang telah memakan banyak korban jiwa.
“Tidak mungkin Polisi tidak tahu ada aktifitas PETI di Wilayah Sarolangun, bahkan, aktifitas tambang emas ilegal ini menggunakan alat berat (Excavator), dengan jumlah puluhan bahkan ratusan alat berat,” tuding pendemo.
Selain itu, para pendemo juga menuding pihak kepolisian terkesan melakukan pembiaran dalam penengakan hukum tambang ilegal dengan menggunakan alat berat (eksapator) di Kabupaten Sarolangun.
“Kami menilai, seakan terjadi pembiaran adanya aktifitas PETI di Sarolangun. Kami tidak benci Polisi, tapi kami minta adanya aksi nyata dari pihak kepolisian dalam memberantas aktifitas PETI,”ungkapnya.
Supriadi MBE. selaku Koordinator aksi mempertanyakan status pemilik tambang, yang telah korban jiwa akibat aktifitas PETI.
“Sudah banyak korban jiwa karna aktifitas PETI ini, bagaimana dengan status pemilik tambang ilegal, sampai sekarang tidak ada kejelasan.”sebutnya.
Pendemo minta pihak Polres Sarolangun mengusut dua peristiwa tragis yang terjadi pada tanggal 20 Januari 2026 dimana sebanyak 8 orang tewas tertimbun dan 4 lainnya cidera di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun. lalu peristiwa kedua terjadi pada tanggal 15 Febuari 2026, dimana 4 orang penambangan emas meninggal dunia dan 1 cidera akibat tertimbun material tanah longsor di Selembau Desa Teluk Kecimbung, Kecamatan Bathin VIII.
Pantauan dilapangan, setelah mengelar orasi secara bergiliran di depan Mapolres Sarolangun, para pendemo selanjutnya langsung membubarkan diri tanpa menunggu jawaban ataupun tanggapan dari pihak Polres Sarolangun.
Sementara itu, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansah, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Sarolangun IPTU Andi Supriyadi. kepada para awak media menegaskan bahwa pihaknya menghargai aspirasi masyarakat yang disampaikan secara damai tersebut.
“Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. terkait PETI, kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional. namun persoalan ini juga memerlukan sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar penanganannya komprehensif,”katanya.
Terkait dua peristiwa yang menelan korban jiwa. dijelaskan IPTU Andi Supriyadi. untuk kejadian di selembau, polisi sudah melakukan penyelidikan. namun terkendala keterangan saksi dimana pihak-pihak yang diduga terkait sudah tidak berada di rumah maupun kontrakan mereka.
“Proses penyelidikan masih terus berjalan. beberapa pihak yang akan dimintai keterangan saat ini sudah tidak berada di tempat tinggalnya,” ujarnya.
Sedangkan peristiwa di Desa Temenggung, Kecamatan Limun, saat ini statusnya sudah ke tahap penyidikan.
“Untuk kasus di Desa Temenggung, Kecamatan Limun, saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. penyidik terus melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.” terang IPTU Andi Supriyadi.
Selain itu. IPTU Andi Supriyadi juga menjelaskan, langkah-langkah yang telah dilakukan jajaran kepolisian antara lain. mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memasang garis polisi (police line) di lokasi, memasang spanduk pemberitahuan bahwa lahan tersebut dalam pengawasan Sat Reskrim, meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut dan mengamankan Barang Bukti (BB) yang ditemukan di TKP. (Ang)













