Example 468x60
BeritaDaerahDesa MembangunEkonomi & BisnisHukum & KriminalPariwisataPendidikanPolitik

650  PPPK Paruh Waktu Disdikbud Sarolangun  Sudah Terima SK Sekaligus Mengikuti Pengambilan Sumpah Jabatan 

854
×

650  PPPK Paruh Waktu Disdikbud Sarolangun  Sudah Terima SK Sekaligus Mengikuti Pengambilan Sumpah Jabatan 

Sebarkan artikel ini

Sarolangun – Belum lama ini sebanyak  650 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada unit kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun.

Telah secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) disertai dengan pengambilan sumpah jabatan ,Selasa (30 Desember 2025) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan penyerahan SK dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun.

Dipimpin langsung  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun, Drs. H. ARSYAD, S.H., M.Pd.I., didampingi Plt. Sekretaris Dinas,Hanibar SE  serta Kepala Bidang PMPTK, Syuhairi  S.H., M.Si selaku Ketua Pelaksana.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sarolangun ,Drs. H.M.Arsyad  melalui ,lSyuhairi SH MSi Kepala Bidang PMPTK Kabupaten Sarolangun .Saat dikonfirmasi Sarolangun Post ,Senin 5 Januari 2026.Secara lugas membenarkan kegiatan tersebut

Dibeberkannya pelantikan PPPK paruh waktu ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun Nomor 800.1.25/6011/BKPSDM/2025 tanggal 24 Desember 2025.

“Dengan mekanisme penyerahan SK dan pengambilan sumpah jabatan yang diamanatkan kepada unit kerja masing-masing masing ” tegasnya

Dalam laporannya ia  menyampaikan pelaksanaan kegiatan serta memaparkan jumlah peserta PPPK Paruh Waktu yang menerima SK dan diambil sumpahnya.

“Jumlah keseluruhan peserta yang menerima sk dan diambil sumpah nya sebanyak 650 orang.Dengan rincian Guru Agama sebanyak 221 orang, Guru Kelas sebanyak 12 orang, dan Tenaga Teknis sebanyak 417 orang” pungkasnya ( Chairul Botax)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *