SAROLANGUN – Eks Pj Kepala Desa Gurun Tuo Simpang Kecamatan Mandiangin yang dilaporkan warga dan BPD ke Kejaksaan Negeri Sarolangun atas dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dari Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2024 dan 2025 membantah tudingan yang di alamatkan kepada dirinya.
Saat ditemui oleh berberapa orang awak media di Sarolangun, pada Rabu (10/12/2025) siang. Ariyos mengakui sangat senang bisa memberikan klarifikasi terkait laporan warga bersama BPD terhadap dirinya.
“Saya tahu ada laporan, baca berita di salah satu media online berberapa hari lalu, saya tidak pernah dihubungi atau di konfirmasi. yang dimuat dalam berita sebelumnya hanya keterangan sepihak saja,” sebut Ariyos.
Saat ditanya terkait realisasi kegiatan yang di laporkan oleh warga dan BPD Gurun Tuo Simpang, atas dugaan penyelewengan alokasi Dana Desa sewaktu dirinya menjabat Pj Kades Gurun Tuo Simpang, Ariyos secara detail menjelaskan satu persatu item yang dilaporkan.
Terkait masalah pembukaan jalan yang di rencanakan dengan volume 800 meter dengan pagu anggaran Rp 195 juta. Kendala pertama sewaktu kegiatan sudah dilaksanakan terjadi kendala dimana salah satu warga tidak mengizinkan tanahnya dilewati, padahal sudah direncanakan dari awal, sehingga jalan tersebut kami alihkan ke tempat yang baru dengan syarat yang punya tanah minta semenisasi atau rabat beton lebar 4 meter panjang 100 meter.
“Kendala kedua sebagian Dana Desa tahap ketiga ditarik ke pusat tidak bisa dicairkan, sehingga itu menambah beban kami,” sebut Ariyos.
”Kemudian pengadaan bibit sawit, kita sudah koordinasi dan anggarkan Rp 209 juta untuk belanja 3 ribu batang bibit sawit, namun diperjalanan banyak masyarakat yang tidak masuk daftar pembagian.Juga minta bibit yang tadinya dianggarkan 3 ribu batang. kita tambah sekitar 900 batang’ urainya
Sehingga totalnya jadi 3.900 batang ,agar anggarannya bisa tercukupi, masalah ini dirapatkan dikantor desa.Yang pertama beli bibit pakai lebel dari perusahaan, yang kedua beli bibit biasa. Kalau semuanya pakai lebel sudah pasti dananya tidak cukup.
“Jadi prihal bibit sawit ini sudah dimusyawarahkan, jadi apalagi yang mau persoalkan ”jelas Ariyos
Kemudian masalah lampu jalan yang dianggarkan Rp 49 juta, yang pasti sebagian sudah kita kerjakan, sebagian memang belum kita kerjakan dikarenakan waktu itu ada program pemutakhiran batas desa se-Kabupaten Sarolangun bahkan mungkin se-Provinsi Jambi yang sumber dananya bersumber dari program BKBK. Karena dana BKBK yang 2025 belum cair termasuk yang tahun 2024.
“Sehingga mau tak mau dana untuk lampu jalan ini kita pakai dahulu untuk menutupi kegiatan tersebut supaya anggota TOPDAM dan masyarakat yang berangkat untuk mengurus tapal batas tidak terlantar,” bebernya
“Selanjutnya masalah ketahanan pangan dengan pagu Rp 176 juta, itu sudah kita laksanakan, sudah kita tanam sudah kita buka hampir 4 Hektar, bahkan sudah ada kolam, tinggal kita isi Ikan sama pakannya, Jagung sudah ditanam cuma karena masyarakat ribut-ribut maka tukang tanam jagung itu lari kemaren,” terangnya kembali
Kemudian Ariyos juga membeberkan sebelum dirinya mengundurkan diri sebagai Pj Kades Gurun Tuo Simpang. Ia dan BPD sudah mengelar rapat di Kantor Camat Mandiangin pada bulan September lalu, diakuinya ia siap bertanggung jawab untuk menyelesaikan kegiatan yang tertunda diakhir 2025.
Namun belum sempat dirinya menyelesaikan kegiatan yang tertunda ia pun mengundurkan diri. Diakui Ariyos alasan dirinya mengundurkan diri, bukan karena ingin melepaskan tanggungjawab, melainkan ketidaknyamanannya dirinya karena ada pihak-pihak yang tidak suka dengan dirinya.
“Kalau ingin menyelesaikan kegiatan yang belum selesai, kan ada dana dana yang belum cair. seperti BKBK 2024, BKBK 2025 dan dana lainnya untuk menyelesaikan semua masalah yang belum selesai, karena ada pihak yang tidak ingin saya lama-lama, iya saya mengundurkan diri,” ungkapnya
Dalam keterangannya diakui Ariyos, dirinya sempat didatangi oknum preman di Kantor Desa membawa Senpi dan Sajam. Terkait langkah dirinya yang ingin memberantas pencurian sawit yang dianggap sudah meresahkan masyarakat.
“Bahkan sewaktu ada penggerebekan pesta sabu oleh aparat Kepolisian Sektor Mandiangin, mereka kabur. Anggapan mereka saya yang lapor, mulai dari maling sawit sampai narkoba.Merasa tidak aman kalau saya masih menjadi PJ Kepala Desa Gurun Tuo Simpang” tutup Ariyos (Chairul Botax)
Post Views: 907