Example 468x60
BeritaDaerahDesa MembangunEkonomi & BisnisHukum & KriminalPariwisataPendidikanPolitik

APDESI Sarolangun Tolak PMK No 81 Tahun 2025

708
×

APDESI Sarolangun Tolak PMK No 81 Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

 

SAROLANGUN – Buntut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang baru saja diterbitkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. DPP Apdesi secara resmi telah melakukan penolakan terhadap regulasi baru ini.

Tak terkecuali, para Kepala Desa yang tergabung dalam pengurus dan anggota Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sarolangun dengan tegas menolak regulasi yang dinilai menghambat pembangunan desa tersebut.

Ketua APDESI Kabupaten Sarolangun terpilih Syahrial, S.Pdi. saat dibincangi disela rapat persiapan pelantikan pengurus APDESI Kabupaten Sarolangun periode 2025-2030 mengatakan bahwa regulasi baru yang mengatur tata kelola penyaluran Dana Desa (DD) dinilai dapat mengancam program pembangunan di tingkat desa.

“PMK terbaru itu memuat persyaratan yang dianggap tidak jelas dan berpotensi menunda bahkan membatalkan penyaluran DD Tahap II,” ujar Kades Penarun ini, didampingi pengurus dan anggota APDESI Sarolangun di Café Asfa pada Selasa (02/12/2025) sore.

Ditambahkannya, hal yang paling krusial dalam PMK 81 tersebut, pada pasal 29b yang mengatur penundaan bahkan pembatalan penyaluran Dana Desa tahap II. Penundaan penyaluran DD tahap II akan secara langsung menggugurkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang telah menetapkan berbagai program dan penganggaran.

“Tidak bisa dibayangkan, ada Honor Guru PAUD, Honor ketua RT, Imam Masjid, Gereja, dan sejumlah Program Sosial lainnya akan tidak dibayarkan. dampak dari PMK ini, maka sudah pasti Kepala Desa jadi bulan-bulanan warganya sendiri.” keluhnya.

Sementara itu, di tingkat pusat, organisasi APDESI telah menggelar rapat via Zoom yang melibatkan jajaran DPP dan DPD se-Indonesia. dimana dalam hasil rapat tersebut memutuskan tiga tuntutan utama yaitu menolak PMK 81 Tahun 2025, DPP APDESI telah menyurati Kemensesneg dan Menteri Keuangan bahwa akan dilakukan audience pada Rabu (03/12/2025) besok sebagai langkah diplomasi.

Jika langkah ini mengalami jalan buntu, maka arus protes akan menggema di seluruh desa dari Sabang sampai Meraoke. bahkan, tidak menutup kemungkinan APDESI akan kembali geruduk Kantor DPR RI. (Ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *