SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H.Hurmin dengan tegas mengingatkan para pejabat atau Kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun untuk menghadiri Undangan dari pihak DPRD Sarolangun.
Bahkan orang nomor satu di Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko, itu mengecek langsung absensi kehadiran pejabat yang disodorkan oleh Sekda Dedy Hendry, sebelum Rapat paripurna tingkat I tahap II penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Sarolangun terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun 2024 dimulai.
“Intruksi pimpinan, sebelum rapat dimulai saya minta pak Sekda cek absensi Pejabat yang tidak hadir” tegasnya yang mendapat aplause dari anggota DPRD Sarolangun yang hadir.
Setelah Pj Sekda Dedy Hendry, mengambil absensi, diketahui ada 6 orang kepala OPD yang tidak hadir, 3 orang sedang mengikuti Sispim 3 orang lagi tidak diketahui alasan tidak hadir. Ia mengingat para pejabat atau kepala OPD untuk datang jika diundang DPRD
“Kalau kita diundang datang, kalau ada halangan seharusnya disampaikan kepada pak Sekda. kita tahu lah kondisi hari ini, Dewannya semangat, kita tidak semangat, hargai undangan dari Dewan” tandas Bupati H.Hurmin pada Senin (16/06/2025) sore.
Senada, ketua DPRD Sarolangun Ahmad Yani juga menanggapi prihal ketidakhadiran para kepala OPD pada rapat paripurna yang digelar DPRD, bahkan dirinya mengancam akan menunda rapat paripurna jika kepala OPD tidak hadir tanpa alasan.
“Mohon maaf, jika kepala OPD tidak hadir tanpa alasan, Paripurna tidak akan kami lanjutkan, mohon kita bekerja sesuai tanggungjawab masing-masing, jika tidak bisa hadir sampaikan kepada pak Sekda” Ujarnya saat menutup rapat paripurna pandangan fraksi. (Ang)












