Kabar Gembira.. Pemerintah Kembali Berikan Diskon listrik 50 persen
Sebarkan artikel ini
JAKARTA – Pemerintah kembali memberikan keringanan berupa program stimulus fiskal untuk membantu masyarakat menghadapi masa liburan sekolah berupa potongan tarif listrik sebesar 50% selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan konsumsi rumah tangga di tengah tekanan ekonomi.
Dalam keterangannya pada Minggu 25 Mei 2025, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut bahwa diskon tarif listrik ini hanya berlaku untuk rumah tangga dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA.
“Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025 kepada rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA,” ujar Airlangga.
Diterangkannya, diperkirakan sekitar 79,3 juta rumah tangga di seluruh Indonesia akan menerima manfaat dari subsidi ini. berdasarkan klasifikasi resmi pemerintah, berikut adalah tiga kategori pelanggan listrik rumah tangga yang berhak mendapatkan potongan 50℅ pertama pelanggan listrik 450 VA, kedua pelanggan listrik 900 VA dan ketiga pelanggan listrik 1.300 VA
“Kelompok ini dianggap sebagai golongan ekonomi rentan yang paling terdampak oleh inflasi dan kenaikan biaya hidup selama liburan” terangnya (*)