SAROLANGUN – AKP Rio Rienaldy Siregar, S.T.K, S.IK menanggapi secara serius adanya isu hoax tentang pungutan liar dijalan oleh pihaknya .Menanggapi Vidio yang beredar dimedia sosial dirinya langsung menjelaskan narasi yang dibuat tidak benar .
Sesuai dengan perintah dan atensi Kakorlantas dan ST no.340 Kapolda Jambi tentang Penindakan Pelanggaran Kendaraan Over Dimensi dan Over Load . Anggota satuan Lalulintas Polres Sarolangun pada hari Senin 26 mei 2025 melakukan kegiatan Hunting kepada kendaraan yang kasat mata terlihat over dimensi dan over load .
Dijelaskannya kembali pada saat Hunting dengan membawa surat perintah tugas ,pada saat bertugas petugas menemukan 3 unit kendaraan secara kasat mata over load .Kemudian petugas Sat Lantas Polres Sarolangun melakukan pemeriksaan .
“Hasil pemeriksaan di temukan bahwa kendaraan tersebut over load di kuatkan dengan KIR yg maksimal muatan 8500 KG dan Surat DO dengan muatan 10.000 Kg. Atas temuan ini kami lakukan penilangan . Pada saat pemeriksaan pelanggar atas nama Alpaldi menawarkan sejumlah uang kepada petugas untuk tidak dilakukan penilangan namun di tolak oleh petugas ” tegas Kasat Lantas ,Selasa 27 Mei 2025
Ironisnya setelah di tolak pelanggar atas nama Alpaldi merasa tidak senang dan pergi menelfon seseorang. Setelah menelfon pelanggar Alpaldi membuat video dgn narasi bahwa petugas meminta sejumlah uang .
Untuk pelanggar Alpaldi pihaknya memberikan blanko tilang merah agar hadir di pengadilan karena pelanggar Alpaldi tidak mengakui kesalahannya . Untuk petugas sudah di mintai keterangan dan hasil pemeriksaan internal semua berjalan sesuai dengan SOP .
“Untuk pelanggar Alpaldi sudah dilakukan pemanggilan untuk di mintai klarifikasi atas kejadian ini namun yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan masih diluar kota ” pungkasnya ( Chairul)












