
SAROLANGUN — Tujuh orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Pasar Singkut, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, secara resmi telah mengucapkan sumpah janji pelaksanaan tugas dalam kegiatan Pengambilan Sumpah yang berlangsung pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Acara ini menjadi momentum penting menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan digelar pada 29 Oktober 2026 mendatang.
Bertempat di ruang kantor Desa Pasar Singkut, tujuh orang anggota KPPS tersebut masing-masing adalah Darnamawi, Evan, Widayanti, Ida Royani, Marlina, Hidayanti, dan Fathurrahman. Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pemilihan Desa (PPS) Pasar Singkut, Zulfikar, dengan cara agama yaitu dengan kalimat sumpah “Demi Allah “.
Dalam berita acara yang ditandatangani bersama, pengambilan sumpah ini didasarkan pada Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 29 Tahun 2022 serta Surat Keputusan PPS Nomor 011/PPS/2026. 
Melalui keputusan tersebut, tujuh orang yang telah ditetapkan resmi diangkat dan bertindak sebagai penyelenggara pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan.
Saat mengucapkan sumpah, seluruh anggota KPPS berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa akan memenuhi kewajiban selaku penyelenggara pemungutan suara dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, dan seadil-adilnya. Mereka juga berikrar untuk senantiasa taat dalam mengamalkan dan mempertahankan Pancasila sebagai Dasar Negara, serta menegakkan kehidupan Demokrasi dan Undang-Undang Dasar 1945.
Selanjutnya, para anggota KPPS berkomitmen untuk melaksanakan segala Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku bagi Desa, Daerah, maupun Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sumpah ini menjadi bukti keseriusan dan tanggung jawab moral para petugas yang nantinya akan berada di garis depan menjaga ketertiban, keamanan, serta kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS masing-masing.
Ketua PPS Pasar Singkut, Zulfikar, menyampaikan bahwa momen pengambilan sumpah ini bukan sekadar formalitas, melainkan penegasan tanggung jawab besar yang diemban para petugas.
“Setiap nama yang tercantum dalam berita acara ini telah berjanji di hadapan Tuhan Yang Maha Esa untuk bekerja jujur, transparan, dan adil. Kepercayaan masyarakat ada di tangan Bapak dan Ibu sekalian. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab hingga seluruh tahapan Pilkades selesai dengan baik,” ujar Zulfikar usai memimpin pengambilan sumpah.
Berita acara pengambilan sumpah ini kemudian ditandatangani oleh seluruh anggota KPPS serta Ketua PPS Pasar Singkut, dan akan disimpan serta dipergunakan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan yang berlaku. Semoga seluruh proses tahapan Pilkades Serentak 2026 di Desa Pasar Singkut berjalan lancar, aman, jujur, dan damai. ( Chairul Botax)













