SAROLANGUN — Suasana duka sekaligus kekhawatiran menyelimuti warga Perumahan Sabiles, Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, menyusul terjadinya peristiwa kekerasan yang memakan korban luka berat pada Minggu pagi, 4 Oktober 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. Peristiwa yang bermula dari urusan penagihan utang ini berakhir dengan pembacokan yang memutus pergelangan tangan kanan seorang warga.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, peristiwa bermula ketika korban berinisial AM alias MR bersama seorang rekannya yang dikenal sebagai A, mendatangi kediaman pria berinisial S. Tujuan kedatangan mereka satu hal yaitu menagih utang yang belum dilunasi.
Sesampainya di lokasi, percakapan yang berawal dari urusan pembayaran segera memanas. Terjadi pertengkaran mulut yang tajam antara korban dan pelaku. Suasana semakin memuncak ketika korban diketahui memukul meja, menandakan emosi yang tak lagi tertahan. Rekannya, A, berusaha mendinginkan suasana, melerai kedua pihak, dan mengajak korban segera meninggalkan tempat itu demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Namun, ketegangan ternyata belum usai. Saat korban dan A berada di depan mobil untuk pergi, keributan kembali meletus. Di momen itu, S berlari masuk ke dalam rumah, sementara korban masuk ke dalam kendaraan. Belum sempat mobil melaju, S tiba-tiba muncul kembali sambil berlari mengejar dan membawa sebilah parang di tangannya.
Karena korban berusaha menutup pintu mobil, S secara paksa membukanya dan melakukan tindakan kekerasan dengan membacok korban secara membabi-buta. Serangan itu mengakibatkan luka yang sangat parah, pergelangan tangan kanan korban terputus, serta kepala bagian atas turut terkena bacokan.
Setelah kejadian itu, S meninggalkan lokasi. Sementara itu, rekannya korban segera berteriak meminta bantuan warga, lalu membawa korban ke Puskesmas Singkut untuk mendapatkan pertolongan pertama. Mengingat luka yang diderita sangat serius, tim medis segera merujuk korban ke Rumah Sakit Umum Pelawan untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih tuntas.
Di sisi lain, pelaku S menyadari beratnya perbuatan yang telah dilakukannya. Ia kemudian meminta anaknya, AT, untuk mengantarnya menyerahkan diri ke Polres Musi Rawas Utara (Muratara). Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Pelawan Singkut beserta seluruh personel segera bergerak menjemput pelaku dan membawanya kembali ke wilayah hukum Polres Sarolangun untuk diamankan.
Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Rimhot Nainggolan, S.H M.H membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa pelaku sudah berada dalam pengamanan kepolisian.
“Terduga pelaku sudah diamankan. Untuk proses penyidikan perkara ini ditangani langsung oleh Unit Reskrim Polsek Pelawan Singkut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Rimhot Nainggolan.
Pihak kepolisian menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan menyeluruh. Segala aspek kejadian akan ditelusuri, termasuk pemeriksaan para saksi, pengumpulan barang bukti, serta rekonstruksi peristiwa guna mengungkap fakta seutuhnya.
Pihak kepolisian juga menyampaikan imbauan tegas kepada kedua belah pihak maupun keluarga besar yang terlibat agar tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan balasan yang dapat memicu keributan baru.
“Percayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Jangan bertindak sendiri, jangan melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Kami pastikan hukum akan berjalan adil dan tegas,” tegas Kasat Reskrim.
Hingga saat ini, tim penyidik masih mendalami perkara tersebut sekaligus memantau ketat situasi keamanan di Desa Sungai Gedang dan sekitarnya agar tetap kondusif. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan bersama sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing.( Chairul Botax)












