Example 468x60
BeritaDaerahDesa Membangun

Rapat Koordinasi di Kantor Bupati Sarolangun, Sempurnakan Laporan TSLP CSR dan PPM Perusahaan

29
×

Rapat Koordinasi di Kantor Bupati Sarolangun, Sempurnakan Laporan TSLP CSR dan PPM Perusahaan

Sebarkan artikel ini
SAROLANGUN  — Pemerintah Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan TSLP atau CSR dan PPM Sektor Pertambangan dan Migas di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun, pada Rabu (9/9/2026).
Rapat ini dipimpin langsung Bupati Sarolangun,H.Hurmin SE juga dihadiri oleh berbagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sarolangun. Guna membahas sekaligus menyempurnakan penyampaian laporan program tanggung jawab sosial perusahaan.
Rojali, selaku perwakilan dari PT KBB, dalam keterangannya kepada awak media,Rabu 9 September 226 ,usai rapat menjelaskan bahwa pertemuan ini sangat penting dilakukan mengingat masih terdapat ketidaksempurnaan dalam laporan yang disampaikan oleh perusahaan-perusahaan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rapat ini dilakukan karena belum semua perusahaan menyampaikan laporan secara lengkap dan seragam.
Oleh karena itu, pemerintah daerah memanggil kembali seluruh perusahaan untuk menyatukan data, sehingga pemerintah dapat mengetahui secara pasti berapa besar kontribusi yang telah diberikan masing-masing perusahaan kepada daerah.
“Kami ingin memastikan tidak ada satu pun yang terlewat. Setiap rupiah yang disalurkan oleh perusahaan untuk kepentingan masyarakat harus tercatat dengan jelas dan transparan. Ini penting agar tidak ada selisih data antara yang dilaporkan perusahaan dengan yang tercatat di pemerintah daerah,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, juga dibahas secara mendalam perbedaan istilah antara PPM dan CSR agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.
PPM adalah kewajiban tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang terikat peraturan dan dilaksanakan di sekitar wilayah operasi perusahaan. Program ini sifatnya wajib dan lingkup kegiatannya berfokus di sekitar lokasi perusahaan beroperasi.
​CSR bersifat lebih luas dan dapat dilaksanakan di mana saja, tidak terbatas pada lokasi perusahaan. Kegiatannya mencakup berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat secara umum.
“Dengan adanya pemahaman yang sama mengenai kedua istilah ini, diharapkan perusahaan dapat menyusun dan menyampaikan laporan dengan lebih tepat sasaran, terstruktur, dan mudah diverifikasi” tambahnya .
Pemerintah Kabupaten Sarolangun berharap, setelah rapat koordinasi ini seluruh perusahaan dapat melengkapi dan menyempurnakan laporannya dalam waktu yang telah ditentukan. Dengan data yang lengkap dan akurat, kontribusi nyata perusahaan terhadap pembangunan daerah dapat diketahui, dipantau, dan dievaluasi secara berkala demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sarolangun.
“Semoga kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan seluruh perusahaan yang beroperasi di Sarolangun terus terjalin erat, sehingga manfaatnya dapat semakin dirasakan langsung oleh masyarakat luas” terangnya ( Chairul Botax)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *