Example 468x60
BeritaDaerahDesa MembangunHukum & Kriminal

Polisi Kembali Tangkap Satu Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun

391
×

Polisi Kembali Tangkap Satu Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun

Sebarkan artikel ini
SAROLANGUN – R alias D, yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI di area PT Sari Aditya Loka (SAL) di Desa Bukit Suban kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun berhasil diamankan pihak Kepolisian pada Kamis (03/09/2026)
Pelaku R ditangkap sekitar pukul 17.40 WIB, di kawasan Gang Lampung, Kelurahan Kebun Kenanga, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu propinsi Bengkulu oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Satreskrim Polres Sarolangun dan Jatanras Polda Bengkulu, setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., kepada awak media pada Senin (07/08/2026) membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Satreskrim Polres Sarolangun dan Jatanras Polda Bengkulu.
“Untuk penanganan perkara pengeroyokan tersebut saat ini sudah dilimpahkan kepada Polda Jambi. Salah satu terduga pelaku telah berhasil diamankan dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan serta pendalaman oleh penyidik,” ujar Kapolres.
Menurut AKBP Wendi, pelimpahan penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara optimal dan profesional.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap perkara ini secara menyeluruh, termasuk mendalami keterlibatan pihak-pihak lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi atau video yang beredar di media sosial,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, seluruh proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Saat ini, penyidik Polda Jambi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap terduga pelaku yang telah diamankan serta melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut.” terang AKBP Wendi. (Ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *