Example 468x60
BeritaDaerahDesa Membangun

Kapolsek Pelawan Singkut Pimpin Pengamanan Turnamen Sepak Bola Antar Desa dan Kelurahan Tingkat Kecamatan Singkut

46
×

Kapolsek Pelawan Singkut Pimpin Pengamanan Turnamen Sepak Bola Antar Desa dan Kelurahan Tingkat Kecamatan Singkut

Sebarkan artikel ini

 

SAROLANGUN — Kapolsek Pelawan Singkut IPTU Romi Habibi SH memimpin langsung pelaksanaan pengamanan (PAM) kegiatan Turnamen Sepak Bola Antar Desa dan Kelurahan tingkat Kecamatan Singkut,dalam rangka memeriahkan HUT RI Ke 81 Tingkat Kecamatan Singkut tahun 2026.

Langkah ini diambil guna menjamin seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, lancar, serta menciptakan suasana yang kondusif dan nyaman bagi para pemain, panitia, maupun masyarakat yang hadir.

Personel kepolisian telah ditempatkan di titik-titik strategis, mulai dari area lapangan pertandingan, akses masuk dan keluar, hingga kawasan sekitar lokasi kegiatan. Selain menjaga keamanan, petugas juga berperan membantu mengatur ketertiban penonton, berkoordinasi dengan panitia, serta berdialog dengan warga untuk menghimbau agar senantiasa menjaga sportivitas, kerukunan, dan saling menghargai baik di dalam maupun di luar lapangan.

Kapolsek Pelawan Singkut menegaskan bahwa pengamanan dilaksanakan secara profesional dan humanis, mengutamakan pelayanan serta pendekatan persuasif.

Kehadiran kepolisian diharapkan dapat memberikan rasa aman dan tenang, sehingga masyarakat dapat menikmati pertandingan dengan penuh semangat tanpa kekhawatiran gangguan keamanan maupun ketertiban.

“Kami hadir di sini untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Mari kita jaga sportivitas, hindari perselisihan, dan jadikan turnamen ini sarana mempererat persaudaraan antarwarga di Kecamatan Singkut. Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab kita semua,” ujar Kapolsek,Rabu 5 Agustus 2026.

Diharapkan seluruh rangkaian pertandingan hingga penutupan nanti dapat berjalan dengan aman, tertib, damai, dan penuh semangat kebersamaan. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum( Chairul Botax)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *