Example 468x60
AdvetorialBerita

Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran, Dikbud Sarolangun Gandeng Kejari Kawal Revitalisasi 36 Sekolah

273
×

Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran, Dikbud Sarolangun Gandeng Kejari Kawal Revitalisasi 36 Sekolah

Sebarkan artikel ini

SAROLANGUN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sarolangun menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun untuk mengawal pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026. Sebanyak 36 kepala sekolah penerima bantuan revitalisasi jenjang TK, SD, dan SMP mengikuti kegiatan pendampingan guna memastikan program strategis pemerintah pusat tersebut berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun, Drs. H. Arsyad, SH, M.Pd.I, mengatakan program revitalisasi merupakan bantuan dari Kementerian Pendidikan yang difokuskan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah sehingga mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan representatif.

“Pada tahun 2026 terdapat 31 sekolah yang telah ditetapkan sebagai penerima program revitalisasi, sementara lima sekolah lainnya masih dalam proses penetapan. Dengan demikian, total sekolah penerima bantuan menjadi 36 sekolah,” ujarnya.

Menurut Arsyad, peningkatan kualitas fasilitas pendidikan menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendukung mutu pembelajaran di Kabupaten Sarolangun. Karena itu, seluruh kepala sekolah diminta melaksanakan program sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun, Taufik, SH, MH, menegaskan bahwa pendampingan yang dilakukan Kejaksaan merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dalam mengawal Program Strategis Nasional berdasarkan kerja sama antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan Kementerian Pendidikan.

“Pendampingan ini bertujuan memastikan pelaksanaan revitalisasi berjalan sesuai perencanaan, tepat waktu, tepat sasaran, serta menghindari penyimpangan dalam penggunaan anggaran,” katanya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan revitalisasi dilakukan secara swakelola dengan melibatkan sekolah dan masyarakat sehingga membutuhkan pengawasan yang baik agar seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target pada akhir tahun 2026.

Melalui sinergi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun dengan Kejaksaan Negeri Sarolangun, diharapkan seluruh proses revitalisasi sekolah dapat berlangsung lancar, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Sarolangun.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasi Intel Kejari Sarolangun Dharma Natal Simanjuntak, SH, MH, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan H. Winarno, M.Kes, Kabid Dikdas Muallimin, S.Pd., M.Pd.I, Kabid PAUDNI Dr. Parida, serta para kepala sekolah penerima Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026. (Aang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *