Example 468x60
BeritaDaerahDesa MembangunEkonomi & BisnisHukum & KriminalKesehatanOtomotifPariwisataPendidikan

Kapolres Sarolangun Pimpin  Langsung Mediasi Penyelesaian Adat, Dua Desa Sepakat Akhiri Perselisihan dan Jaga Kondusivitas

203
×

Kapolres Sarolangun Pimpin  Langsung Mediasi Penyelesaian Adat, Dua Desa Sepakat Akhiri Perselisihan dan Jaga Kondusivitas

Sebarkan artikel ini

SAROLANGUN POST  – Bermula dari dua peristiwa selisih paham yang terjadi secara bergantian. Kejadian pertama berlangsung di wilayah Desa Lubuk Kepayang, Kecamatan Air Hitam, dengan korban berasal dari pihak pemuda Desa Kasang Melintang, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Air Hitam.

Tak berselang lama, terjadi peristiwa kedua di wilayah Kota Sarolangun yang kali ini menimpa pemuda Desa Lubuk Kepayang sebagai korban, dan dilaporkan ke Polsek Sarolangun.
Menariknya yang perlu diungkap pihak kepolisian , adanya dua laporan yang saling bersinggungan ini dianggap berisiko memicu aksi balas dendam antar warga.
Menindak lanjuti peristiwa yang terjadi pihak kepolisian dari Polres Sarolangun dipimpin langsung Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah SIK MH .Dengan cepat mengambil langkah preventif dengan mempertemukan kedua belah pihak dalam meja mediasi.

Tujuannya Polres Sarolangun terus mengoptimalkan pendekatan persuasif berbasis kearifan lokal untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

 Kapolres Sarolangun terlihat memimpin langsung kegiatan mediasi dan penyelesaian adat guna mengakhiri perselisihan yang terjadi antara kelompok pemuda dua desa tersebut. Kegiatan berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan bertempat di Mapolsek Pauh.

Adapun perselisihan yang dimediasi melibatkan pemuda dari Desa Kasang Melintang, Kecamatan Pauh dengan pemuda Desa Lubuk Kepayang, Kecamatan Air Hitam. Turut hadir dalam musyawarah tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), perwakilan Lembaga Adat Melayu (LAM), kepala desa kedua wilayah, tokoh pemuda, serta jajaran pejabat Polres Sarolangun dan personel Polsek terkait.

” Keterlibatan seluruh unsur ini menjadi wujud sinergi untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui jalur musyawarah dan hukum adat, sebelum berpotensi berkembang menjadi konflik yang lebih luas” tegas Kapolres .

 AKBP Wendi Oktariansyah kembali  menegaskan bahwa penyelesaian persoalan melalui jalur musyawarah dan hukum adat merupakan langkah paling bijaksana .Guna menjaga kerukunan antar warga serta mencegah konflik berkepanjangan yang dapat merugikan banyak pihak.

Pihaknya sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mengedepankan semangat musyawarah, serta bersedia dengan mufakat  menyelesaikan persoalan melalui jalur adat.

Keputusan yang telah disepakati bersama dalam musyawarah ini hendaknya dihormati dan dipatuhi sepenuhnya oleh kedua belah pihak.

“Saya tegaskan, jangan lagi ada tindakan balas dendam, penyebaran ujaran kebencian, maupun provokasi dalam bentuk apa pun yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat ,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia juga  mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sarolangun untuk saling memperkuat tali persaudaraan, menjaga silaturahmi, dan bahu-membahu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, serta kondusif.

Setiap perbedaan pendapat atau persoalan yang muncul di tengah masyarakat.Agar dapat diselesaikan melalui dialog yang baik, dengan melibatkan pemerintah desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta kepolisian sebagai fasilitator.

“Mari kita jadikan kejadian ini sebagai pelajaran berharga bersama, agar kerukunan dan persatuan antar warga tetap terjaga dengan baik. Polres Sarolangun akan terus hadir di tengah masyarakat, mengawal keamanan, serta memberikan perlindungan yang adil dan merata kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” pungkas AKBP Wendi Oktariansyah.

Kegiatan mediasi dan penyelesaian adat ini berakhir sekitar pukul 15.00 WIB dalam suasana yang semakin akrab dan penuh kekeluargaan. Kedua belah pihak secara tegas menyatakan menerima seluruh hasil musyawarah, bersepakat mengakhiri seluruh perselisihan yang terjadi, serta berkomitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.

Melalui keberhasilan penyelesaian konflik yang mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal ini, diharapkan hubungan kekeluargaan antar warga Desa Kasang Melintang dan Desa Lubuk Kepayang dapat segera kembali harmonis.

” Lebih jauh, langkah ini juga diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat lain dalam menyelesaikan persoalan, sehingga stabilitas kamtibmas di Kabupaten Sarolangun tetap terjaga secara berkelanjutan” tutup Kapolres ( Chairul Botax)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *