Example 468x60
BeritaDaerahDesa Membangun

Delapan Fraksi di DPRD Sarolangun Sampaikan Pandangan Umum Pelaksanaan APBD 2025

162
×

Delapan Fraksi di DPRD Sarolangun Sampaikan Pandangan Umum Pelaksanaan APBD 2025

Sebarkan artikel ini

 

SAROLANGUN – Delapan fraksi di DPRD Kabupaten Sarolangun menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna tingkat I tahap II, pada Senin (13/07/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Ahmad Jani didampingi Wakil Ketua I Cik Marleni dan Wakil Ketua II Dedi Ifriyansyah, serta dihadiri Bupati Sarolangun H. Hurmin, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan anggota DPRD.

Dalam penyampaian pandangan umum tersebut, tujuh fraksi yang terdiri dari Fraksi PPP, Golkar, PAN, PDI Perjuangan, PKS, PKB, dan Demokrat-NasDem pada prinsipnya mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sarolangun kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.

Meski memberikan apresiasi, masing-masing fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Fraksi PPP yang disampaikan oleh Fazin Hisabi menekankan bahwa raihan WTP harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, pengentasan kemiskinan, serta kesejahteraan masyarakat. Fraksi ini juga meminta pemerintah menata pengelolaan aset daerah, menindaklanjuti rekomendasi BPK, serta melakukan pembenahan menyeluruh terhadap Perumda Air Minum Tirta Sako Batuah.

Selanjutnya Fraksi Golkar yang disampaikan Julian Danovan, juga mengapresiasi realisasi pendapatan daerah yang mencapai 98,99 persen dan PAD yang melampaui target. Namun, Golkar meminta penjelasan atas rendahnya realisasi belanja tidak terduga, mendorong pemanfaatan SILPA sekitar Rp100 miliar secara efektif, serta meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Tirta Sako Batuah yang masih mengalami kerugian.

Kemudian Fraksi PAN yang disampaikan Dodi Arya Mustain juga mengapresiasi capaian WTP dan realisasi pendapatan daerah. Di sisi lain, PAN menyoroti kerugian Perumda Tirta Sako Batuah sebesar sekitar Rp3,1 miliar dan meminta pemerintah mengambil langkah konkret agar kondisi tersebut tidak kembali terjadi. PAN juga berharap SILPA dapat diarahkan pada program-program prioritas daerah.

Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Rasidi, meminta pemerintah lebih tegas dalam mengelola aset daerah yang berpotensi menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti Mess Sarolangun di Kota Jambi, kawasan parkir, dan aset produktif lainnya. Fraksi ini juga meminta evaluasi terhadap pelaksanaan APBD agar SILPA pada tahun mendatang dapat ditekan.

Sementara Fraksi PKS yang disampaikan Febi Bastian mengapresiasi keberhasilan pemerintah dalam meningkatkan PAD dan mempertahankan opini WTP. PKS meminta seluruh OPD segera menindaklanjuti rekomendasi BPK serta menjelaskan arah kebijakan pemerintah dalam memanfaatkan SILPA untuk pembangunan daerah.

Fraksi PKB yang disampaikan Riki Anggriawan, juga menilai opini WTP merupakan bukti komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel. PKB meminta pemerintah menuntaskan seluruh rekomendasi BPK, meningkatkan serapan anggaran, menggali potensi PAD secara maksimal, serta memberi perhatian terhadap layanan dasar masyarakat seperti infrastruktur jalan, jembatan, kesehatan, pendidikan, BPJS, Jamkesda, dan bantuan sosial.

Sementara itu, Fraksi Demokrat-NasDem yang sampaikan Akmal mengapresiasi capaian WTP, tingginya realisasi pendapatan daerah, serta membaiknya kondisi defisit anggaran dibanding tahun sebelumnya. Fraksi ini berharap seluruh OPD mampu menggunakan anggaran secara tepat sasaran, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat dan tidak menimbulkan temuan di kemudian hari.

Sedangkan Fraksi Gerindra, disampaikan juru bicara Azhar Pulungan, SE secara Terlampir.

Pandangan umum kedelapan fraksi tersebut selanjutnya akan dijawab oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam agenda rapat paripurna berikutnya ( Ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *