Example 468x60
BeritaHukum & Kriminal

Imigrasi Bungo Bentuk Desa Binaan di Tebo, Libatkan Warga Jadi Garda Terdepan Cegah TPPO dan Pelanggaran Keimigrasian

501
×

Imigrasi Bungo Bentuk Desa Binaan di Tebo, Libatkan Warga Jadi Garda Terdepan Cegah TPPO dan Pelanggaran Keimigrasian

Sebarkan artikel ini

TEBO – Upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, hingga pelanggaran keimigrasian kini dimulai dari desa. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo resmi membentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Sari Mulya, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Jumat (10/7/2026).

Program ini menjadi langkah nyata Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat. Melalui keterlibatan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga warga, Desa Sari Mulya diharapkan menjadi contoh desa yang sadar hukum dan aktif mendukung pengawasan keimigrasian.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Pemerintah Desa Sari Mulya, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), serta berbagai elemen masyarakat.

Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo, Wega Prayoga Mulyono, mengatakan keberhasilan pengawasan keimigrasian tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas imigrasi, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat.

“Desa Binaan Imigrasi menjadi wadah untuk membangun kolaborasi yang erat antara Imigrasi dengan masyarakat. Kami berharap masyarakat Desa Sari Mulya dapat menjadi garda terdepan dalam menyebarluaskan informasi keimigrasian yang benar, meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus Tindak Pidana Perdagangan Orang maupun Penyelundupan Manusia, serta turut berperan aktif melaporkan apabila terdapat indikasi pelanggaran keimigrasian di lingkungan sekitar. Dengan sinergi yang baik, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sadar hukum,” ujarnya.

Sebagai tanda resmi terbentuknya Desa Binaan Imigrasi, dilakukan penyerahan plakat serta penyematan ban lengan kepada Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Momen tersebut menjadi simbol dimulainya sinergi antara Imigrasi dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah dari berbagai potensi pelanggaran keimigrasian.

Selain seremoni, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi tugas dan fungsi keimigrasian, edukasi mengenai bahaya TPPO dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta dialog interaktif yang mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.

Melalui program ini, warga tidak hanya dibekali pemahaman mengenai layanan keimigrasian yang benar, tetapi juga didorong menjadi agen informasi di lingkungannya. Masyarakat diharapkan mampu mengenali potensi pelanggaran, mengawasi keberadaan orang asing secara partisipatif, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran kepada pihak berwenang.

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo menegaskan komitmennya untuk terus memperluas Program Desa Binaan Imigrasi di berbagai wilayah sebagai bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat, meningkatkan kesadaran hukum, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap ancaman kejahatan transnasional. (adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *