Example 468x60
BeritaDaerahDesa Membangun

Pemkab  Sarolangun Kembali Pertahankan Opini WTP Dari BPK RI

340
×

Pemkab  Sarolangun Kembali Pertahankan Opini WTP Dari BPK RI

Sebarkan artikel ini

 

JAMBI –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun dibawah Kepemimpinan Bupati Sarolangun H.Hurmin dan Wakil Bupati Gerry Trisatwika kembali mempertahankan piagam penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi.

Piagam opini WTP yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat kepada Bupati Sarolangun H.Hurmin pada Selasa (02/06/2026) di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, adalah untuk yang ke 10 kalinya secara berturut-turut.

Pada kesempatan itu, Bupati Sarolangun H.Hurmin, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sinergi yang baik dengan DPRD Sarolangun. Menurutnya penghargaan opini WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Jambi ini merupakan sebagai bentuk apresiasi atas pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun yang dinilai telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

”Alhamdulillah hari ini kita ada pertemuan dengan BPK RI Perwakilan Jambi, kita terima kasih banyak dan kita tetap mendapatkan WTP, yang tentunya berkat kerjasama seluruh OPD dan seluruh tim dari Sarolangun, dan DPRD Sarolangun,” sebutnya.

Ia juga mengaku sangat berterima kasih atas penghargaan opini WTP untuk yang ke 10 kalinya secara berturut-turut diterima oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

”Kedepannya akan kita pertahankan dan insa Allah kedepan bisa lebih baik lagi. tentunya tidak lepas dari pengawasan dari DPRD Sarolangun serta kerja keras dari seluruh OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun.” tandas H.Hurmin.

Ditambahkannya, sesuai dengan arahan dan rekomendasi dari BPK RI, masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan guna menyempurnakan tata kelola keuangan daerah ke depannya.

”Yang jelas, akan kita tindaklanjuti sesuai arahan yang disampaikan oleh BPK sebagai rekomendasi. tadi kita terima bahwa tindak lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Kabupaten Sarolangun mencapai angka 81,80 persen.” sambung H.Hurmin.

Hadir mendampingi Bupati Sarolangun itu diantaranya Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Sekda Sarolangun Ir Muhammad Arief, Plt Kepala BPKAD Sarolangun Hj Maria Susanti, SE, beserta jajaran BPKAD Kabupaten Sarolangun. (Ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *