SAROLANGUN POST – Penangkapan terhadap pelaku kasus pencurian dan pemberatan ,Tempat Kejadian Pekara ( TKP) di Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel) .Dipimpin langsung IPDA Roni Sigala dari Pamapta III Polres Sarolangun patut diapresiasi bersama sama .
“Pelaku berhasil diamankan saat melintas menggunakan kendaraan Bus umum.Tepatnya di Jalan Lintas Sumatera depan Markas Komando (Mako) Polres Sarolangun” terang Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah SIK MH melalui Kasi Humas ,IPTU Andi Supriyadi.
Peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada hari Senin (9/3/2026). Saat itu, personel Pamapta III Polres Sarolangun yang tengah melaksanakan kegiatan pemantauan dan patroli rutin di sekitar kawasan Mako Polres Sarolangun.
Melihat sebuah Bus umum melintas di jalur tersebut dan berdasarkan informasi yang diterima sebelumnya. Petugas kepolisian langsung bergerak melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan seorang pria .Disinyalir kuat merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
“Diketahui, terduga pelaku sebelumnya telah dilaporkan oleh korban ke Polres Empat Lawang pada tanggal 8 Maret 2026. Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/90/III/SPKT/POLRES EMPAT LAWANG/POLDA SUMATERA SELATAN, serta diperkuat dengan Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sp.Kap/43/III/2026/Satreskrim” tambahnya
Meski laporan dan proses penanganan perkara berasal dari wilayah hukum Polres Empat Lawang, terduga pelaku berhasil diamankan oleh personel Pamapta III Polres Sarolangun saat melintas di wilayah Sarolangun.
“Penangkapan ini menunjukkan koordinasi serta kewaspadaan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan di jalur strategis lintas antar Provinsi” tegasnya .
Setelah diamankan, terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesigapan dan profesionalitas personel Polres Sarolangun dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat .
“Khususnya di jalur vital seperti Jalan Lintas Sumatera yang setiap harinya memiliki mobilitas tinggi.Dengan adanya tindakan cepat dari aparat kepolisian, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan” ulasnya
Serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
“Layanan polisi 110 gratis 24 Jam,dalam hal ini Polres Sarolangun diwilayah hukumnya .Terus memberikan pelayanan dengan setulus hati demi Harkamtibas yang aman dan kondusif” tandasnya ( Chairul Botax )












