SAROLANGUN – Humas Kebun PTPN lV Bukit Cermin. A.Jalil Siregar. secara tegas menepis pemberitaan yang beredar terkait adanya mark up pembebasan lahan yang dituduhkan salah seorang aktivis di Sarolangun. menurutnya, soal pembebasan lahan sudah sesuai kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan.”Masyarakat tidak ada masalah, tapi entah apa tujuannya ada orang lain yang tidak memiliki hak disitu mengungkit-ungkit.” tegasnya pada Rabu (11/02/2026)
“Masyarakat telah membebaskan lahan milik mereka sesuai Kesepakatan, jadi apa yang di sebut di media itu adalah hal yang tidak benar jika ada Markup,,” tambah Jalil
Lebih lanjut dikatakannya, apa yang diberitakan sudah termasuk pencemaran nama baik perusahaan, pihak perusahaan selalu peduli dengan kepentingan masyarakat, termasuk perbaikan jalan untuk kepentingan masyarakat, pihak perusahaan juga turut berpartisipasi untuk menyumbangkan pembangunan tugu biduk Sarolangun
Terkait pemberitaan yang menyudutkan dan merugikan nama baik perusahaan PTPN lV. A Jalil Siregar menyebutkan akan berkoordinasi dengan pimpinan perusahaan, langkah apa yang akan di tempuh, melaporkan ke Dewan Pers atau melaporkan pencemaran nama baik tersebut ke penegak hukum.
“Kami akan berkoordinasi dulu degan pimpinan.” pungkas A. Jalil (*)












