SAROLANGUN POST – Aksi pencurian sepeda motor(Curanmor) yang sempat bikin resah warga Kecamatan Bhatin VIII akhirnya terungkap. Tim Macam Psrko Satreskrim Polres Sarolangun bersama Polsek Batin VIII berhasil menyingkap tabir dengan meringkus tiga pelaku di wilayah Kecamatan Bhatin VIII, Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi ,Senin (27/10/2025) dini hari.
Kasus ini berawal dari laporan warga berinisial DD Bin ND (Alm), Umur 41 warga Pamenang . Ia kehilangan satu unit Sepeda Motor merk Honda BEAT dengan Nopol BH 4064 XN pada hari Minggu pagi tanggal 05 Oktober 2025 .Sekira Pukul 06.00 WIB mendapat telpon dari anak korban, dan mendapatkan kabar bahwa sepeda motor Beat yang di bawa telah di curi seseorang.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Bhatin VIII Iptu Erik Kurniawan. SH, MH, menjelaskan bahwa tim Macam Pseko bersama Tim Polsek .Begitu mendapat informasi saat itu segera bergerak cepat.
“Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Kabupaten Sarolangun, tim berhasil menangkap tiga pelaku pencurian,” ujar Iptu Erik
Ketiga pelaku yang diamankan diketahui indititasnya masing masing berinisial JT Bin S, Usia 18 Tahun, Pelajar, Desa Sungai Abang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, M. RLL Bin IJ, (19 )Tahun, Pelajar, Desa Sungai Abang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun dan M.Z, Usia 20 Tahun, Pelajar, Desa Tinting, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.
Selanjutnya kata Kapolsek pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dari tangan para pelaku berupa satu unit Honda Beat bernopol BH 4064 XN.
“Kini ketiga pelaku telah digelandang ke Mapolsek Bhatin VIII untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan pencurian lintas kabupaten ” cetusnya
Kasus ini pihaknya tangani secara profesional dan tuntas. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukum Polres Sarolangun.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan curanmor yang kerap menyasar kendaraan yang diparkir tanpa pengawasan.
“Jangan pernah meninggalkan kunci di motor, meskipun hanya sebentar. Laporkan segera ke polisi jika ada aktivitas mencurigakan,” imbau Erik.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Sarolangun dan Jajarannya kembali menunjukkan kesiapan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah dan memberikan rasa aman bagi masyarakat( Chairul Botak)












