SAROLANGUN – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Ssrolangun melaporkan bahwa terdapat sekitar 46 hektar lebih kawasan yang masuk dalam kategori Kawasan Kumuh di dalam wilayah Kabupaten Sarolangun.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perkim Sarolangun, Tarmizi yang mana dari total 46 hektar lebih kawasan kumuh tersebut berada di Tiga Kecamatan, antara lain Kecamatan Sarolangun, Singkut dan Pauh.
” Dari pendataan Baseline Numerik jika di Sarolangun ada Tiga Kecamatan yang masuk kategori kawasan Kumuh dengan luas mencapai 46 hektar lebih,” ucapnya.
Dimana dari Tiga Kecamatan tersebut semuanya merupakan kawasan pasar, yang memang kawasan pemukiman padat serta banyaknya infrastruktur yang kurang memadai serta ada yang berada di tepi Daerah Aliran Sungai.
” Dasar penetapan tiga Kecamatan tersebut semua merupakan kawasan pasar, yang mana memang merupakan kawasan padat,” ujar Tarmizi.
Masih dikatakan Tarmizi jika saat ini tim pendataan Baseline Numerik sedang menyusunan dokumen RP2KP yang nantinya jika selesai maka program inilah yang akan di usulkan ke pemerintah pusat dan Provinsi.
” Setiap tahun kita selalu mengusulkan, namun terkendala dokumen RP2KP. Tapi Insya Allah Desember 2025 tahun dokumen tersebut selesai dan bisa kita usulkan,” bebernya.
Dijelaskan Tarmizi jika terkait kewenangan dalam penanganan kawasan kumuh ada 3 tingkatan luas kawasan kunuh yang menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten, pemerintah Provinsi dan pemerintah pusat.
” Untuk luas kawasan kumuh 10 hektar kebawah merupakan tanggungjawab pemerintah Kabupaten, sementara 10 hektar keatas tanggungjawab pemerintah Provinsi dan untuk 15 hektar keatas merupakan tanggungjawab pemerintah pusat,” jelasnya.
Terakhir ia mengatakan jika penanganan kawasan kumuh memerlukan kolaborasi bersama, bain antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat dan pihak swasta, sehingga penanganannya bisa lebih efektif.
” Yang paling utama dan penting koordinasi yang baik antar instansi terkait guna mencapai target pengurangan kawasan kumuh secara signifikan,” tutup Tarmizi. (Din)












