SAROLANGUN – Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, Anggota DPR RI Dapil Provinsi Jambi Drs H.Cek Endra. menggelar Reses di Kabupaten Sarolangun pada Rabu (30/97/2025) di kediaman pribadinya di lapangan Sriwijaya.
Kedatangan mantan Bupati Sarolangun dua periode tersebut, disambut hangat oleh simpatisan dan pendukungnya dari 11 Kecamatan, selain ingin menyampaikan aspirasi, ratusan tamu yang hadir tersebut ada juga yang ingin bersilaturahmi dengan ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi itu.
Selain itu hadir juga Bupati Sarolangun H.Hurmin, Ny Hj Rosita Endra, Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni, Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi Drs H Fahrul Rozi, Anggota DPRD Sarolangun Fraksi Golkar Tabron, Sekretaris Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti, Camat Sarolangun Bustra Desman, beserta Lurah se-Kecamatan Sarolangun
Dalam sambutannya, Drs H.Cek Endra atau yang lebih akrab disapa HCE itu, mengungkapkan rasa kebahagiaan atas kehadiran para simpatisan dikediamannya.
“Alhamdulillah, saya lihat perwakilan dari 11 Kecamatan hadir semua. terimakasih, kegiatan hari seperti bukan reses. namun lebih tepatnya reunian,” Ungkap Anggota Komisi XII DPR RI itu.
Pada kesempatan itu, HCE mengharapkan agar masyarakat Sarolangun terutama yang bekerja sebagai penambang emas maupun minyak untuk mengurus perizinan tambang rakyat dan dirinya siap membantu proses perizinan di Kementrian ESDM
Hal ini sebagaimana amanat dalam Peraturan Menteri ESDM nomor 14 Tahun 2025 tentang kerjasama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi.
”Permen ESDM memperkenankan masyarakat untuk ikut menambang, ikuti aturan dan saya mendorong Sarolangun ini. Segera bentuk wadahnya berupa koperasi, urus di kabupaten syarat-syaratnya, nanti di provinsi saya dampingi dan di jakarta juga saya dampingi,”Ucapnya.
”Izin Koperasi ini cuman minta 5 ribu barel perhari yang dijual ke Pertamina harganya lebih tinggi jika dibandingkan dijual ke pengepul. Saya berharap potensi yang banyak ini diurus legalitasnya,” Tambah HCE.
Dorong dari HCE tersebut bukan tanpa sebab. mengingat di kabupaten Sarolangun masih banyak masyarakat bekerja sebagai penambang ilegal, diharapkan dengan adanya izin tambang rakyat. pekerjaan tambang aman, PAD pun bisa bertambah.(Ang)












