Example 468x60
BeritaDaerahDesa MembangunPendidikan

Bappeda Sarolangun Gelar Munsrenbang RPJMD 2025-2029

845
×

Bappeda Sarolangun Gelar Munsrenbang RPJMD 2025-2029

Sebarkan artikel ini

SAROLANGUN – Dalam rangka memastikan arah pembangunan yang jelas, terukur, dan berorientasi pada hasil nyata, Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musrenbang RPJMD Tahun 2025–2029 di aula Bappeda Sarolangun pada Senin (30/06/2025).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Sarolangun H.Hurmin SE, ini bertujuan untuk mewujudkan visi “Sarolangun Maju” yang diiterjemahkan dalam misi pembangunan 5 tahun kedepan meliputi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, lendidikan, dan pelindungan sosial, kemudian mewujudkan nilai-nilai keagamaan, keluhuran adat istiadat dan kepemudaan serta meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan umum yang merata dan berkualitas.

Kepala Bappeda Kabupaten Sarolangun Ali Umar, dalam sambutannya mengajak semua instansi yang hadir untuk saling bersinergi, bermusyawarah dalam menghimpun aspirasi dari masyarakat sebagai mana ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.

”Peserta Musrenbang RPJMD ini terdiri dari unsur Forkompinda, Para Akademisi, Praktisi, Perbankan, Dunia Usaha, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Organisasi Masyarakat, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Kemahasiswaan, Insan Pers serta seluruh Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Sarolangun,” katanya.

Dijelaskannya, pelaksanaan RPJMD dilaksanakan setelah Pemerintah Kabupaten Sarolangun melaksanakan Konsultasi Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sarolangun Tahun 2025 – 2029 dengan Pemerintah Provinsi Jambi dan memperoleh catatan-catatan perbaikan dari Pemerintah Provinsi untuk kesempurnaan Dokumen RPJMD Kabupaten Sarolangun Tahun 2025-2029.

”Kami segera menyampaikan Draft Rancangan Akhir Rancangan Peraturan Daerah RPJMD Kabupaten Sarolangun Tahun 2025 – 2029 kepada DPRD untuk dibahas, disepakati bersama dan ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun tentang RPJMD Kabupaten Sarolangun Tahun 2025 – 2029,” Terangnya

Setelah penyampaian laporan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Sarolangun dilanjutkan sambutan sekaligus pembukaan kegiatan Musrenbang RPJMD Kabupaten Sarolangun tahun 2025-2029 oleh Bupati Sarolangun H.Hurmin SE (Ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *