Example 468x60
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Hutang BBM Belum di Bayar, Dirut BUMD Sulit Dicari Achmad Sodikin Akan Lapor ke Bupati Sarolangun

1977
×

Hutang BBM Belum di Bayar, Dirut BUMD Sulit Dicari Achmad Sodikin Akan Lapor ke Bupati Sarolangun

Sebarkan artikel ini

SAROLANGUN – Mantan manager area PT Rajawali Daya Energi, Achmad Sodikin berharap Pemkab Sarolangun dapat menengahi persoalan wanprestasi antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Serumpun Pseko dengan pihak PT Rajawali Daya Energi.

Adapun wanprestasi yang dimaksud terkait pembayaran order BBM Industri yang dipesan oleh Mulyadi.SE, selaku Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Serumpun Pseko pada tahun 2023 silam sebanyak 15 ribu liter dengan PT Rajawali Daya Energi.

“Pada 15 Juli 2023 saya selaku manager area mendapatkan order atau pesanan BBM jenis Solar Industri dari BUMD Serumpun Pseko sebanyak 5000 liter, kemudian pada 11 Agustus 2023 pihak BUMD Serumpun Pseko kembali ngorder BBM sebanyak 10.000 liter dengan total pembayaran untuk dua kali pengiriman sebesar Rp 161 Juta, “Terang Achmad sambil menunjukkan bukti order dan pengiriman BBM yang diminta oleh Mulyadi selaku Direktur BUMD.

Diakuinya setelah pengiriman BBM, Mulyadi mulai sulit dihubungi, bahkan dirinya sudah berupaya mencari keberadaan Mulyadi di Singkut maupun Bangko

“Saya sudah berupaya mencari keberadaan Mulyadi ini, katanya dirumahnya di Singkut kita cari, tidak ada. ada kabar dia tinggal di Bangko juga kita cari, juga tidak ketemu. nomornya juga tidak bisa dihubungi, terakhir saya tidak sengaja ketemu yang bersangkutan di Masjid Al Sulton, maka dibuatlah surat penyataan diatas materi bahwa dia akan menyelesaikan pembayaran BBM yang dipesan, namun setelah itu tidak ada lagi itikad dia untuk menyelesaikan hutang BBM itu.”ungkapnya pada Minggu (27/04/2025) kepada sejumlah awak media.

Merasa dirugikan, dirinya pun melaporkan prihal hutang BUMD Serumpun Pseko kepada Pj Bupati Sarolangun yang saat itu dijabat Bahri, namun tidak ada juga kejelasan. akibatnya ulah dari Mulyadi,SE. selaku Dirut BUMD Serumpun Pseko itu, dirinya dipecat dari jabatannya sebagai manager area.

“Terakhir saya, juga sudah melapor ke Bupati H.Hurmin via whatsapp semalam, dimana petunjuk pak Bupati agar saya menjumpai Mulyadi. saya berharap Pemkab Sarolangun dapat mediasikan kami dengan Mulyadi,SE. agar ada kejelasan pembayaran utang BBM BUMD kepada PT Rajawali Daya Energi.” Tegas Achmad.

Ditambahkan Achmad, jika tidak ada halangan, dirinya bersama pihak manajemen PT Rajawali Daya Energi akan menghadap Bupati Sarolangun untuk menyampaikan persoalan wanprestasi oleh Mulyadi selaku Dirut Badan Badan Usaha Milik Daerah.

“Bapak Bupati harus tahu, karena ini menyangkut badan usaha milik daerah, kami minta ada pelunasan. karena masalah ini sudah lama dan saya menjadi korban.” tutup Achmad Sodikin dengan nada kesal.

Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, Mulyadi,SE. tidak merespon telepon maupun konfirmasi dari awak media. (Ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *