SAROLANGUN -Aksi pungutan liar ( Pungli) yang dilakukan dua orang pelaku .Sontak meresahkan para supir truk, terutama truk yang bermuatan batu bara . Saat melintas di wilayah Kota Sarolangun.
Mendapat informasi dari warga pihak Kepolisian dari Tim Macan Pseko Polres Sarolangun .Langsung pada saat itu bergerak cepat menanggapi informasi dan pengaduan adanya pungli dijalan Simpang Empat Jambi Sarolangun .Tepatnya diwilayah Pelayang Kelurahan Sarkam Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun ,pada hari Minggu (2/2/2025).
Alhasil, Minggu dini hari pukul 01.00 Wib, dua orang pelaku pungli berhasil diamankan Tim Macan Pseko.Kedua pelaku tersebut inisial R usia 58 Tahun dan DH 30 Tahun.
“Keduanya berhasil diamankan beserta dengan barang bukti Rp 34 ,000 ( Tiga puluh empat ribu rupiah ). Kemudian keduanya kami bawa ke Polsek Sarolangun guna penyidikan ‘ kata Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu June Helers Sianipar S.Tr.K M.H pada awak media Senin 3/2/2025 .
Iptu June melanjutkan motif pelaku memungut uang sebesar lima ribu rupiah permobil kepada para supir batubara. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
” Modusnya dengan cara membantu para supir untuk melakukan pengaturan di persimpangan Jalan Simpang Empat Jambi – Sarolangun . Agar tidak terjadi kecelakaan Lakalantas ” lanjutnya.
Kasat Reskrim juga membeberkan keduanya sudah dikembalikan pihaknya kepada keluarganya .Dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari ( Rico)
Post Views: 408












