SAROLANGUN –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun telah usai melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Tahun 2024, pada Selasa (03/12/2024) malam.
Berdasarkan Keputusan KPU Sarolangun nomor 739 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Tahun 2024.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sarolangun telah melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor 491/PL.02.6-BA/1503/2/2024 tanggal 3 Desember 2024.
Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir MODEL D.HASIL KABKO-KWK- BUPATI WALIKOTA.
KPU Sarolangun menetapkan Hasil Pemilikan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Tahun 2024 dengan perolehan suara, diantaranya Pasangan Calon nomor urut 1 atas nama Ir. H. Muhammad Fauzi dan Hj. Sahara dengan perolehan suara sah sebanyak 1.307 (Seribu Tiga Ratus Tujuh).
Pasangan Calon nomor urut 2 atas nama Drs. H. Muhammad Madel dan H Nor Muhammad, S.E., M.M. dengan perolehan suara sah sebanyak 11.703 (Sebelas Ribu Tujuh Ratus Tiga).
Lalu, Pasangan Calon nomor urut 3 atas nama Tontawi Jauhari, SE, M.Pd dan Drs. H. A. Harris, AB, M.M.dengan perolehan suara sah sebanyak 22.172 (Dua Puluh Dua Ribu Seratus Tujuh Puluh Dua).
Pasangan Calon nomor urut 4 atas nama H. Hillalatil Badri dan Aang Purnama, SE, M.M. dengan perolehan suara sah sebanyak 50.068 (Lima Puluh Ribu Enam Puluh Delapan).
Sedangkan Pasangan Calon nomor urut 5 atas nama H Hurmin, SE dan Gerry Trisatwika dengan perolehan suara sah sebanyak 78.525 (Tujuh Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Dua Puluh Lima)
Dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, dipimpin langsung Ketua KPU Sarolangun Ahmad Mujaddid, S.Pd.I, didampingi Para Komisioner KPU Sarolangun Yuliana, SS, Ari Wibowo, S.ST, Riyandi Kurniawan, Dan Edi Zamra.
Hadir juga juga dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Sarolangun Mudrika, SH, MH, Anggota Bawaslu Sarolangun Johan Iswadi, Sp, Aspirasi, S.Sy, Sekretaris KPU Sarolangun Aswal, Para Ketua dan Anggota PPK, Sekretaris PPK Se-Kabupaten Sarolangun, Para saksi Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dan Para saksi paslon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun dan aparat keamanan TNI, Polri.
Ketua KPU Sarolangun Ahmad Mujaddid saat diwawancarai mengatakan untuk penetapan perolehan hasil suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi disampaikan ke KPU Provinsi Jambi dan sedangkan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun pihaknya langsung melakukan penetapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara.
”Selanjutnya kita akan menunggu 3×24 jam, kalau ada sengketa atau laporan ke MK, kalau tidak ada pasca 3×24 jam ditetapkan hasil rekapitulasi ini maka kita langsung melakukan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun terpilih,” katanya.
”Untuk partisipasi pemilih pilkada 2024 ini sebesar 78,19 persen untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, dibandingkan pilkada 2017 sangat meningkat dari 66 persen,” tutupnya. (Ang)












