Sat Resnarkoba Polres Sarolangun Dengan Sigap, Berhasil Tangkap SA Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Sebarkan artikel ini
Sarolangun – Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun seakan tak pernah tidur menjaga wilayahnya dari penyalah gunaan Narkotika .
Hal ini dibuktikan dengan kembali meringkus seorang laki laki diketahui berinisial SA umur ( 42) tahun.Pelaku ditangkap dikediamannya di Dusun Kudis Desa Suka Damai Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun.
Selain pelaku polisi juga mengamankan barang bukti diduga Narkotika jenis Sabu sabu . Didalam 1 (satu) buah kaca pirek dengan berat bruto sebanyak 2.19 Gram pada Senin lalu (12/8/2024).
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M. Si melalui Kasat Res Narkoba AKP Suhendri, SH, MH saat ditemui media di ruangannya. Suhendri dengan tegas membenarkan sekarang ini pihaknya telah mengamankan pelaku beserta barang bukti Narkotika jenis Sabu sabu.
” Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang masuk ke Sat Res Narkoba Polres Sarolangun .
“Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Res Narkoba Polres Sarolangun Ipda Heri Liswanto, S.H” tegasnya
Setelah mendapat informasi dari masyarakat petugas kepolisian dengan sigap, langsung ke Tempat Kejadian Pekara ( TKP). Melakukan penyelidikan ,berkat kerja keras Tim Sat Res Narkoba Polres Sarolangun .Pihaknya berhasil mengamankan SA di rumahnya Desa Suka Damai Dusun Kudis Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun.
“Disaksikan oleh salah seorang masyarakat setempat, Tim Sat Res Narkoba Polres Sarolangun saat di TKP .Langsung melakukan penggeledahan di rumah milik pelaku dan ditemukan 1 (satu) buah kaca pirek berisi diduga narkotika jenis Sabu sabu , 1 (satu) Handphone merek Oppo warna merah serta 1 (satu) buah catatan” Simpulnya ( Chairul)