Example 468x60
BeritaHukum & Kriminal

Kades Bukit Murau Masuk Dalam DPO Polres Sarolangun

761
×

Kades Bukit Murau Masuk Dalam DPO Polres Sarolangun

Sebarkan artikel ini

SAROLANGUN – Untuk menjalankan roda Pemerintahan Desa Bukit Murau, Kec Singkut,. Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sarolangun menunjuk Pelaksana Harian Kades Bukit Murau.

Langka tersebut diambil karena Kades Bukit Murau, Wahyu Safitri, sejak tiga bulan terakhir tidak melaksanakan tugasnya selaku Kepala Desa.

Kepala Dinas PMD Sarolangun, Mulyadi S. Sos, saat dikonfirmasi membenarkan jika ada penunjukan Pelaksana Harian Kades Bukit Murau.

“Iya, untuk saat ini kami lakukan pemberhentian sementara (Wahyu Safitri-red) dan menunjuk Plh” Terangnya.

Saat ditanya terkait, langka yang diambil terhadap Wahyu Safitri, ia menerangkan akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang belaku* Katanya pada Jumat (16/08/2024)

Untuk Diketahui, Wahyu Safitri, yang saat ini menjabat Kepala Desa Bukit Murau Kecamatan Singkut, telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Sarolangun dengan Nomor : 33 /VII/2024 Reskrim, karena melanggar pasal 328 KUH-Pidana. (Ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *