SAROLANGUN POST – Jangan coba sekali kali melakukan perbuatan melawan hukum diwilayah hukum Polsek Pelawan Singkut .Karena Tim Serigala Batas Polsek Pelawan Singkut terus bergerak mencari keberadaan para pelaku kejahatan.
Salah satunya pihak kepolisian Polsek Pelawan Singkut kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).
Yang terjadi di wilayah Desa Batu Putih, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun. Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Serigala Batas Polsek Pelawan Singkut pada hari Jumat (6/3/2026).
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah SIK MH melalui Kapolsek Pelawan Singkut IPTU Andico Jumarel, S.H., M.H. dalam keterangannya pada awak media .Secara tegas mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian dengan kekerasan yang dialami korban.
“Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-02/II/2026/JMB/RES SRL/SEK PLWN SINGKUT tanggal 6 Februari 2026 dan LP/B-03/III/2026/JMB/RES SRL/SEK PLWN SINGKUT tanggal 3 Maret 2026,” ujar Kapolsek.
Yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut adalah Vicky Arfdiansyah (16) tahun bersetatus masih pelajar .Yang merupakan warga Desa Batu Putih, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun. Sementara pelaku diketahui indititasnya berinisial A.R. (26) tahun, warga Desa Lubuk Resam, Kecamatan CNG, Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.
Andico kembali membeberkan secara lugas peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut.Diketahui terjadi pada hari Sabtu, 6 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di wilayah Desa Batu Putih, Kecamatan Pelawan.
” Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor miliknya, kemudian dihentikan oleh pelaku dengan alasan ingin menumpang”tegasnya
Korban yang tidak menaruh curiga kemudian mengizinkan pelaku untuk ikut bersamanya. Namun ketika mereka sampai di area kebun sawit, pelaku meminta korban berhenti dengan alasan ingin bergantian mengendarai sepeda motor agar lebih cepat sampai ke tujuan.
Setelah korban menuruti permintaan tersebut, pelaku kemudian memperlihatkan sebilah pisau yang terselip di pinggangnya sambil mengancam korban dengan mengatakan, “turun kau.”.
” Karena merasa takut, korban pun turun dari sepeda motor ,pelaku langsung membawa kabur kendaraan milik korban” tukasnya .
Usai kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Pelawan Singkut untuk ditindaklanjuti.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 09.30 WIB, Tim Serigala Batas Polsek Pelawan Singkut yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Fieterson Sinaga, S.H.
Mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kontrakan pacarnya yang berlokasi di Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun .
Tak ingin buruannya kabur ,Tim Serigala Batas Polsek Pelawan Singkut langsung bergerak menuju lokasi yang dituju .Berkat kerja keras pihak kepolisian akhirnya pelaku berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan .
“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban dan membawa kabur sepeda motor milik korban,” tandasnya ( Chairul Botax)












