Example 468x60
BeritaDaerahDesa MembangunHukum & KriminalPendidikan

Ada apa ya !Kejati Jambi Geledah Sekretariat DPRD Merangin, Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

323
×

Ada apa ya !Kejati Jambi Geledah Sekretariat DPRD Merangin, Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Sebarkan artikel ini

 

 

MERANGIN – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Kamis (12/02/2026) melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran tahun 2019–2024.

 

Penggeledahan yang dimulai pada pukul 10.30 WIB tersebut merupakan bagian dari tahapan penyidikan untuk menghimpun dan menemukan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wiyaya, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan guna memperkuat pembuktian serta mengungkap secara terang konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

 

Dalam kegiatan itu, tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik berupa komputer, laptop, dan telepon genggam yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara.

 

Seluruh barang bukti yang diperoleh kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi sekitar pukul 17.30 WIB untuk dilakukan analisis lebih lanjut. Selanjutnya, barang bukti tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait penyitaan.

 

“Penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Noly Wiyaya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *