SAROLANGUN POST – Telah kehilangan sertifikat tanah hak milik Nomor 177 atas nama H.Muhtar dengan alamat Desa Bukit Tigo Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi .
Hal tersebut dibenarkan oleh anak kandung H.Muhtar ( H.Zulkarnain )warga Dusun II Kampung Mesjid Desa Bukit Tigo Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun kepada Sarolangun Post,Senin 9 Febuari 2026.
Menyebutkan bahwasannya surat sertifikat tersebut benar benar hilang tanpa diketahui keberadaannya hingga sekarang .
” Dan saya akan mengurus sertifikat yang baru ,tentunya sesuai dengan prosedur yang diberlaku di NKRI ” pungkasnya ( Chairul Botax)














